Dinsos DKI Jakarta Jaring 500 Lebih PPKS Selama Bulan Ramadhan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI menjaring 500 lebih pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di lima wilayah kota administrasi dalam operasi gabungan selama Ramadhan 2024.

oleh Tim News diperbarui 09 Apr 2024, 18:02 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2024, 18:02 WIB
FOTO: Satpol PP Razia PMKS dan Ondel-Ondel di Jakarta Selatan
Petugas Suku Dinas Sosial dan Satpol PP Jakarta Selatan merazia warga di kawasan Bulungan, Jakarta, Rabu (24/3/2021). Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dilakukan untuk ketertiban lingkungan dan terciptanya Ibu Kota yang bebas dari PMKS. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI menjaring 500 lebih pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di lima wilayah kota administrasi dalam operasi gabungan selama Ramadhan 2024.

"Berdasarkan data, hasil penertiban PPKS selama Ramadhan sejak awal hingga Selasa, 9 April 2024 terjaring sebanyak 596 PPKS," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari, dilansir dari Antara, Selasa (9/4/2024).

Premi mengakui, untuk menyikapi fenomena maraknya PPKS mulai dari gelandangan, manusia gerobak, manusia silver, pemulung, pengamen, pengemis dan sebagainya selama Ramadhan, pihaknya melakukan beberapa penanganan.

Dinas Sosial DKI melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan, Pengawasan, Pengendalian Sosial (P3S) di tingkat dinas dan suku dinas (sudin) lima wilayah terus menggencarkan monitoring, penghalauan, serta penertiban PPKS. Monitoring dilakukan difokuskan di titik-titik tempat ibadah seperti masjid-masjid besar untuk menjamin ketentraman umat Muslim dalam beribadah, terutama di waktu-waktu menjelang berbuka hingga selesai tarawih.

Selain itu, dalam menangani PPKS, personel Dinas Sosial melakukan dua cara, yakni cara persuasif yaitu dengan memberikan edukasi, imbauan, nasihat dan motivasi, lalu cara koersif yaitu penertiban dan dirujuk ke panti sosial.

"Keseluruhan PPKS tersebut dirujuk ke Panti Sosial Bina Insani Bangun Daya (PSBI BD) 1 dan PSBI BD 2 untuk dilakukan pembinaan dasar," ujar Premi.

 

Kerja Sama dengan Satpol PP

Ia menyebutkan, penertiban dan penjaringan PPKS itu bekerjasama dengan Satpol PP DKI Jakarta untuk melakukan patroli bersama di Kabupaten/Kota wilayah perbatasan aglomerasi, yakni Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Depok dan Bekasi.

Lebih lanjut, Premi mengatakan pihaknya juga melakukan upaya pemulangan orang telantar dari Jakarta ke beberapa daerah seperti Lampung, Semarang, Surabaya, Cilacap dan Tasikmalaya, yang bekerja sama dengan Perum Damri.

Premi mengimbau, kepada masyarakat jika ingin memberikan sumbangan, sedekah, zakat atau donasi akan lebih baik jika diberikan kepada lembaga-lembaga yang dipercaya.

Hal ini menjadi lebih bermanfaat dibandingkan memberi di jalan yang akan menimbulkan keinginan orang untuk mengharapkan sedekah di jalan-jalan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya