KPK Akan Lelang Barang Rampasan Rahmat Effendi, dari Mercedes Benz hingga Iphone

KPK menyatakan, lelang barang rampasan dalam perkara terpidana Rahmat Effendi berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap. Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Cibinong, Jabar.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 17 Apr 2024, 19:51 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2024, 19:51 WIB
Pemeriksaan Lanjutan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Rahmat Effendi diperiksa sebagai tersangka dugaan penerimaan suap pengadaan barang, jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 24 unit barang rampasan dari kasus korupsi mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Salah satunya yaitu Mobil Mercedes-Benz.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, lelang barang rampasan dalam perkara terpidana Rahmat Effendi berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Objek lelang berupa 1 unit mobil Mercedes Benz/ S 320 warna Hitam Nomor Polisi DK 1972," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (17/4/2024).

Ali mengatakan, calon peserta lelang bisa melihat objek Lelang di Rupbasan KPK Jl. Dewi Sartika No.255, RT.1/RW.2, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630.

"Pelaksanaan hari Selasa (23/4), alamat domain : portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id tempat KPK NL Jakarta III d/a Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat," kata Ali.

Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat. Dalam perkara ini, Mahkamah Agung (MA) memvonis Pepen masa pidana badan selama 12 tahun dikurangi masa penahanan dan kewajiban membayar denda Rp1 miliar.

 

Mobil hingga Handphone Samsung

KPK akan melelang 24 unit barang rampasan dari kasus korupsi mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
KPK akan melelang 24 unit barang rampasan dari kasus korupsi mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. (Foto: dokumentasi KPK)

Berikut daftar barang yang dilelang:

Dalam 1 paket berupa 1 unit mobil Mercedes Benz/ S 320 warna Hitam Nomor Polisi DK 1972, Nomor Rangka MHL140033OL000218, Nomor Mesin 10499462081054, berikut BPKB Nomor Q-01394212 dan STNK Nomor 21392992.C atas nama SHERRA INGEWARDHANY, serta 1 buah kunci dan 1 handphone Samsung, model SM-G950FD, SN: RR8J40CNBLR dengan harga limit Rp128.520.000,00 dan uang jaminan Rp64.000.000,00

Dalam 1 paket berupa 1 unit handphone Samsung Galaxy A50, nomor model SM-A505F/DS, nomor serial RR8M40KVCPF dan 1 unit handphone Samsung, model SM-A710F/DS dengan harga limit Rp1.062.000,00 dan uang jaminan Rp500.000,00.

Dalam 1 paket berupa 1 unit handphone Samsung Galaxy A31, nomor model SM-A315G/DS, nomor serial RR8N607YMVD dan 1 unit handphone Samsung Galaxy J7 (2016), nomor model SM-J710FN, nomor serial RR8HB0CVV7Y dengan harga limit Rp1.564.000,00 dan uang jaminan Rp750.000,00.

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 8, nomor model SM-N950F/DS, nomor serial RR8J90KARBM dengan harga limit Rp1.206.000,00 dan uang jaminan Rp603.000,00.

1 unit tablet Samsung Galaxy Tab S7+, nomor model SM-T975, nomor serial RR2RA00468W dengan harga limit Rp6.011.000,00 dan uang jaminan Rp3.000.000,00.

1 unit handphone Samsung Galaxy Z Fold 2 LTE, nomor model SM-F916B, nomor serial R3CNC010QLF dengan harga limit Rp4.968.000,00 dan uang jaminan Rp2.400.000,00

1 unit handphone Samsung Galaxy S21+, nomor model SM-G996B/DS, nomor serial RRCR1000T3T dengan harga limit Rp3.841.000,00 dan uang jaminan Rp1.900.000,00

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 9, nomor model SM-N960F/DS, nomor serial RF8M126GWMN dengan harga limit Rp1.620.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 10+, nomor model SM-N975F/DS, nomor serial RR8MB030FVP dengan harga limit Rp1.671.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00

Handphone Apple hingga Laptop

KPK akan melelang 24 unit barang rampasan dari kasus korupsi mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
KPK akan melelang 24 unit barang rampasan dari kasus korupsi mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. (Foto: dokumentasi KPK)

1 unit Handphone Samsung Galaxy S20 Ultra LTE, nomor model SM-G988B/DS, nomor serial RRCN300KMGL dengan harga limit Rp3.348.000,00 dan uang jaminan Rp1.600.000,00,1 unit handphone Samsung Galaxy Note 20, nomor model SM-N980F/DS, nomor serial RR8R105DYGB dengan harga limit Rp3.569.000,00 dan uang jaminan Rp1.700.000,00.

1 unit handphone Merk Apple, Model: MWH42LL/A, SN: G6TZLN7AN70H, Kapasitas: 256GB, IMEI: 353902105184006 dengan harga limit Rp1.681.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00

1 unit Handphone Merk Samsung, Model: SM-G965F/DS, SN: RF8K20W13XF, IMEI: 352420093883134 dengan harga limit Rp1.224.000,00 dan uang jaminan Rp600.000

1 unit handphone Samsung Galaxy S21 Ultra 5G, nomor model SM-G998B/DS, nomor serial RRCR2007GDX dengan harga limit Rp1.664.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00

1 unit tablet Samsung Galaxy Tab S7+, nomor model SM-T975, nomor serial RR2R200722N dengan harga limit Rp6.610.000,00 dan uang jaminan Rp3.300.000,00

Dalam 1 paket berupa 1 unit laptop HP Envy X360 m Convertible, model 15-CP0010CA, nomor serial 8CG8302XQF dan 1 unit handphone Merk Apple, Model: MN8X2PA/A, sn: F4LT3C1NHG7F, yang didalamnya terdapat SIM Card Telkomsel Kode: 0025000013745896, beserta data elektronik didalamnya dengan harga limit Rp4.674.000,00 dan uang jaminan Rp2.300.000,00

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 20 Ultra, nomor model SM-N985F/DS, nomor serial RR8N900H49F dengan harga limit Rp3.569.000,00 dan uang jaminan Rp1.700.000,00

1 unit handphone Samsung Galaxy Note 8, nomor model SM-N950F, nomor serial RR8K10P1D8J dengan harga limit Rp1.206.000,00 dan uang jaminan Rp600.000,00

1 unit handphone Apple iPhone 13 Mini, nomor model MLK53PA/A, nomor serial VQCJQYY4PV dengan harga limit Rp5.906.000,00 dan uang jaminan Rp2.900.000,00

1 unit handphone Apple Iphone 11 Pro Max , nomor model A2161, nomor serial FCJC339LN70A dengan harga limit Rp1.681.000,00 dan uang jaminan Rp800.000,00

Infografis Harta Kekayaan Rp 6,3 Miliar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Infografis Harta Kekayaan Rp 6,3 Miliar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya