Tim Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Permohonan Ganjar dan Anies, Hotman: Permohonan Mereka Omon-Omon

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 22 Apr 2024, 09:26 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2024, 09:26 WIB
Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun meminta majelis hakim memperingatkan sikap dari tim hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea di persidangan.
Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun meminta majelis hakim memperingatkan sikap dari tim hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea di persidangan. (Foto: akun youtube Mahkamah Konstitusi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Hukum Prabowo-Gibran optimis Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di sidang sengketa Pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris menilai permohonan Anies dan Ganjar hanya omon-omon.

"Intinya permohonan mereka itu adalah permohonan omon-omon," kata Hotman, kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Senin, (22/4/2024).

Menurut Hotman, permohonan yang dilayangkan Anies dan Ganjar tak ada bukti yang kuat atas tuduhan adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

"Karena enggak ada bukti, praduga. Bayangkan bansos, dia bilang ada penyogokan bansos ke rakyat, satu pun tapi rakyat tidak diajukan menjadi bukti. Itu kan omon-omon," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Otto Hasibuan berharap agar Hakim MK menolak permohonan pihak 01 dan 03.

"Iya kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak, 01 dan 03 kita hormati dan apa keputusannya ya kita taati," imbuhnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).

Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.

Mengenakan setelah jas hitam, Anies menyatakan akan menghormati putusan MK. Ia berharap putusan MK bisa menyelamatkan demokrasi Indonesia.

“Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.

Kepada pendukungnya, ia meminta semua mengikuti aturan dan ikut hadir mendengarkan putusan bersama.

“Saya berharap kepada semuanya untuk tertib, untuk menaati semua peraturan bagi semua yang ikut hadir dan kita akan dengarkan bersama,” kata Anies.

Sementara itu, Cak Imin menyatakan keputusan MK akan menentukan masa depan demokrasi dan politik ke depan.

“Apapun keputusan hakim MK kosntitusi adalah masa  depan politik bangsa kita, karena kita ingin ke depan rakyat jelata pun punnya hak utk mendapatkan kesempatan utk menduduki jabatan politik bagi peran kebangsaannya,” kata Cak Imin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jokowi Enggan Berkomentar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pernyataan resmi terkait penetapan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka dugaan korupsi bansos Covid-19. (Dok Setpres)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo enggan berkomentar banyak terkait sidang putusan MK. Jokowi menyerahkan sepenuhnya ke MK. 

“Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4/2024).

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta semua pihak untuk menghormati keputusan majelis hakim MK. 

“Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,” kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4/2024).

Ma’ruf mengingatkan, sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024. 

“MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate,” kata Ma’ruf melalui Masduki.

Menurut Ma’ruf, semua pihak harus bersama-sama menjaga kerukunan demi persatuan bangsa.

“Kepada segenap bangsa Indonesia, Wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan,” pungkas Masduki.

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka

Infografis Panas Dingin Hubungan Jokowi - Megawati. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Panas Dingin Hubungan Jokowi - Megawati. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya