Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan bersama PT Pertamina Patra Niaga menyatakan komitmen untuk mempererat kerja sama pengawasan bersama terkait temuan ketidaksesuaian isi gas LPG 3 kg.
“Pertamina Patra Niaga akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan. Terkait hal-hal yang disampaikan Bapak Mendag, akan kami dukung dan laksanakan dengan maksimal,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Baca Juga
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas pun mengapresiasi respons cepat PT Pertamina Patra Niaga yang menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian isi gas LPG 3 kilogram (kg). Z
Advertisement
ulhas berharap pengawasan kesesuaian kuantitas akan terus disinergikan Kemendag dengan PT Pertamina Patra Niaga.
Mendag Zulhas memimpin pengungkapan penemuan tabung LPG 3 kg yang tidak sesuai pelabelan dan kebenaran kuantitas di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) swasta di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).
Zulhas menegaskan, Kemendag terus berkomitmen menjaga tertib ukur, termasuk untuk tabung gas LPG 3 kg karena ketidaksesuaian tersebut merugikan masyarakat kecil.
Tindak Tegas
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas juga memastikan bahwa segala kecurangan terhadap gas LPG 3 kg akan ditindak tegas.
“Masalah ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Hal ini menyangkut masyarakat kecil,” kata Zulhas.
Ia juga menyatakan akan memeriksa setiap provinsi. Untuk dua sampai tiga bulan ini, Kementerian Perdagangan akan menggunakan pendekatan administratif.
“Namun, jika ditemukan unsur pidana, akan kami laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.
Advertisement