Biduan Nayunda hingga Ahmad Sahroni Akan Dihadirkan di Sidang SYL Besok

Setelah keluarga SYL, Jaksa KPK akan menghadirkan biduan Nayunda Nabila dan Bendahara Umum Partai NasDem sebagai saksi di persidangan kasus korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

oleh Tim News diperbarui 28 Mei 2024, 20:32 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2024, 20:32 WIB
Pedangdut Nayunda Nabila Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus TPPU SYL
Usai diperiksa, Nayunda Nabila hanya terlihat tersenyum tipis. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan melanjutkan kembali sidang perkara gratifikasi dan pemerasan yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dengan agenda pemeriksaan.

Dalam sidang yang digelar besok, Rabu (29/5/2024), Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan biduan Nayunda Nabila sebagai saksi.

Selian Nayunda, berapa saksi yang bakal diminta hadir pada persidangan SYL yakni Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

"Untuk persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, besok (29/5) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi, Nayunda Nabila Nizrinah (Penyanyi)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).

"Saksi di luar berkas perkara yang akan dihadirkan yaitu Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI)," sambung Ali.

Beberapa saksi lainnya yang juga turut dimintai keterangannya ada dari pihak Kementan yakni Yuli Yudiyani Wahyuningsih (Staf Laboratorium / Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan).

Lalu Oky Anwar Djunaidi (Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan) dan juga salah seorang asisten rumah tangga Syahrul Yasin Limpo, Nur Habibah Al Majid.

 

Hadirkan Keluarga SYL

Sidang Lanjutan SYL Hadirkan Keluarga dan Kerabat Dekat Sebagai Saksi
Cucu Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati sesaat sebelum memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Jaksa KPK juga telah menghadirkan saksi dari pihak keluarga SYL yang dalam persidangan disebut-sebut telah menikmati hasil pemerasan pejabat eselon I Kementan. Lalu juga telah dihadirkan Staff Khusus (Stafsus) yang sempat beberapa kali disebut dalam sidang SYL.

Dalam perkara ini, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan

SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com

Istri SYL Dicecar Soal Skincare Pakai Dana Kementan

Sidang Lanjutan SYL Hadirkan Keluarga dan Kerabat Dekat Sebagai Saksi
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri hadap kamera) saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam persidangan kemarin, majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mencecar istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap terkait pembiayaan perawatan kecantikan ataupun skincare yang diduga menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan).

Ayun Sri Harahap dicecar saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Apakah saudara punya dokter khusus kecantikan? Skincare? Sering? Ada dokter untuk perawatan kecantikan?," tanya hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

"Ada, tapi itu dokternya Kementan. Iya," jawab Ayun.

Ayun menyatakan hanya menggunakan dokter kulit dari Kementan di Jakarta untuk perawatannya.

Di samping itu, hakim pun mengulas pembiayaan dokter kecantikan dan skincare untuk anaknya yakni Indira Chunda Thita, dan cucunya yaitu Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi.

"Kalau untuk anak saudara, Thita dan Bibi?" tanya Hakim. 

“Saya tidak tahu Yang Mulia, tinggalnya saja tidak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri," jawabnya.

 

Tak Tahu dari Mana Asal Biaya Perawatan Kecantikan

Sidang Lanjutan SYL Hadirkan Keluarga dan Kerabat Dekat Sebagai Saksi
Kesembilan saksi tersebut adalah istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Pembiayaan, biaya untuk skincare, perawatan kecantikan itu saudara tahu anggarannya dari mana itu?,” tanya hakim lagi. 

“Saya tidak tahu," sahut Ayun.

Meski pertanyaan hakim berulang kali mengulas masalah pembiayaan perawatan kecantikan dan kulit, Ayun tetap menyatakan tidak mengetahui asal biaya tersebut.

"Saudara enggak tahu?," tanya Hakim.

"Tidak. Dalam umur sekian Yang Mulia, maaf, apa masih cocok skincare? Umur saya sudah tua," ujar Ayun.

"Yang saya tanyakan, anak saudara yang Thita dan Bibi?," Sahut Hakim. 

“Oh saya tidak tahu Yang Mulia," tegas istri SYL.

Infografis Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya