Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Pakar Sebut Pentingnya Evaluasi Mental Anggota Polri

Bambang menyoroti bahwa setiap personel Polri masih memerlukan adanya pembinaan mental secara berkala. Hal itu sebagai upaya untuk menjaga kesehatan baik mental dan psikis setiap anggota.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 10 Jun 2024, 18:55 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2024, 18:54 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi. Kasus Polwan Briptu FN seorang anggota Polri yang tega membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) telah menjadi sorotan. (AFP)

 

Liputan6.com, Jakarta - Kasus Polwan Briptu FN seorang anggota Polri yang tega membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) telah menjadi sorotan. Polri pun diminta untuk melakukan evaluasi terhadap mental para anggota.

Demikian hal itu disampaikan Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto yang meminta Polri untuk memperhatikan psikis setiap anggota, tidak hanya pada awal proses rekrutmen.

“Yang harus dievaluasi di kepolisian itu banyak, bukan hanya rekrutmen. Tetapi juga pembinaan mental anggota, maupun kontrol dan pengawasan yang efektif dan efisien,” kata Bambang saat dihubungi, Senin (10/5/2024).

Sebab, Bambang menyoroti kewenangan yang besar diampu setiap anggota Polri bisa membuat mental dan psikis anggota jadi gagap. Berujung timbulnya rasa arogansi dan penyalahgunaan kewenangan.

“Kewenangan yang diberikan negara itu sangat besar, tanpa ada itu yang terjadi adalah gagap budaya, yang memunculkan arogansi dan penyalahgunaan kewenangan,” ucapnya.

“Polwannya arogan, polisi (korban) nya tidak menjalankan kewenangannya sebagai penegak hukum, malah menjadi pelanggar hukum yakni judol (judi online),” tambahnya.

Dari kasus ini, Bambang menyoroti bahwa setiap personel Polri masih memerlukan adanya pembinaan mental secara berkala. Hal itu sebagai upaya untuk menjaga kesehatan baik mental dan psikis setiap anggota.

“Pasti (mentalnya riskan). Keduanya menunjukan lemahnya pembinaan mental anggota Polri. Secara kelembagaan memang nyaris tidak ada lembaga pengaduan yang independen,” ujarnya.

 

 

Harus Ada Konsultan Psikolog

Secara terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti juga mendorong agar setiap satuan Polres memiliki fasilitas konsultasi psikolog sebagai bentuk pembinaan mental personel.

“Kami juga berharap di Polres-polres disediakan konsultasi psikologi agar anggota yang membutuhkan dapat segera berkonsultasi. Hal ini penting guna perawatan jiwa anggota,” tuturnya.

Sebab, Poengky menyebut bahwa Polisi tetaplah manusia biasa yang tetap memiliki perhatian terhadap kondisi psikis dan mentalnya. Agar dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Polisi juga manusia, bukan Superman atau Superwoman, yang membutuhkan perhatian dan perawatan bagi jiwa mereka agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik,” beber dia.

 

Alami Trauma

Sebelumnya, Briptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) disebut mengalami trauma yang mendalam atas kejadian tersebut. Dia bahkan disebut sempat meminta maaf pada sang suami saat masih hidup.

Trauma yang dialami oleh Briptu FN ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Dirmanto. Ia menyatakan, saat ini Briptu FN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tengah mengalami trauma mendalam.

"Yang bersangkutan saat ini Briptu FN yang selaku tersangka yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka masih trauma mendalam terkait dengan peristiwa itu," katanya, Minggu (9/6).

Dia menambahkan, saat peristiwa itu terjadi, tersangka lah yang disebutnya menolong korban dan membawanya ke rumah sakit dibantu oleh para tetangga. Sesampainya di rumah sakit itu lah, tersangka semat meminta maaf pada sang suami atas perilakunya ini.

"Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," kata Dirmanto.

Meski berstatus sebagai tersangka, Briptu FN saat ini tengah mendapatkan trauma healing dari Polda Jatim akibat trauma yang dialaminya.

"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur. Kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini kita prihatin betul terhadap kejadian ini," tambahnya.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Infografis Siap-Siap Personel TNI Polri Bisa Isi Jabatan ASN. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Siap-Siap Personel TNI Polri Bisa Isi Jabatan ASN. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya