Kemensos Bangun Tiga Lumbung Sosial untuk Atasi Kusta di Barito Kuala

Kementerian Sosial mendirikan tiga lumbung sosial yang diperuntukan bagi pengidap kusta dan eks kusta di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

oleh Fachri pada 12 Jun 2024, 14:50 WIB
Diperbarui 12 Jun 2024, 14:48 WIB
Risma.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat meresmikan lumbung sosial dan didampingi Plt. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin di Desa Sungai Pitung, Selasa 11 Juni 2024. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Barito Kuala Kusta masih menjadi penyakit yang menjangkit sebagian besar masyarakat Indonesia. Bahkan, di tahun 2022, Indonesia menjadi negara dengan kasus kusta terbanyak ke-3 di dunia.

Tercatat, terdapat 17.251 kasus kusta di Indonesia sepanjang tahun 2023. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2022 yang sebanyak 14.821 kasus, 90% kasus kusta termasuk tipe multibasiler dan 8,2% menyerang anak-anak.

Melihat kondisi tersebut, Kementerian Sosial mendirikan tiga lumbung sosial yang diperuntukan bagi pengidap kusta dan eks kusta di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Lumbung sosial tersebut dibangun di tiga lokasi yakni Desa Sungai Pitung Kecamatan Alalak, Desa Ulu Benteng Kecamatan Marabahan, dan Desa Teluk Tamba Kecamatan Tabukan, Kabupaten Barito Kuala.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, pembangunan lumbung sosial Kemensos di berbagai daerah di Indonesia untuk mengatasi jika terjadi bencana. Ia menyebut, khusus di Barito Kuala, kasus kusta masih cukup tinggi maka lumbung sosial diprioritaskan untuk penanganan penyakit kusta.

“Jika Bapak dan Ibu kesulitan mendapatkan alat-alat kebersihan diri, misalnya, Bapak dan Ibu bisa meminta ke lumbung sosial,” katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Periksa ke Puskesmas Terdekat

Lumbung Pangan Sosial.
Peresmian lumbung sosial dan didampingi Plt. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin di Desa Sungai Pitung, Selasa 11 Juni 2024. (Foto: Istimewa)

Risma menjelaskan bahwa prosedur untuk mengakses layanan lumbung sosial, antara lain pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) terlebih dahulu memeriksakan kesehatannya ke puskesmas terdekat.

"Berdasarkan rujukan dan rekomendasi puskesmas dan rumah sakit, PPKS bisa mengakses layanan lumbung sosial," jelasnya.

"Berbagai kebutuhan PPKS tersedia di lumbung sosial mulai dari obat-obatan, pangan, alat kebersihan diri, peralatan makan, kasur, tenda, family kit dan kebutuhan lainnya," imbuh Risma.

Dirinya mengungkapkan, lumbung sosial akan dikelola masyarakat dengan pengawasan dari puskesmas dan pemerintah desa setempat.

"Ke depannya, lumbung sosial diharapkan dapat menjadi solusi dalam memberikan pelayanan optimal kepada PPKS," ungkap Risma.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya