Polisi Akan Periksa 2 Korban Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Rektor Universitas Pancasila

Penasihat hukum korban pelecehan Amanda Manthovani membenarkan, kedua kliennya mendapat undangan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 19 Juni 2024. Amanda menyatakan, kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Jun 2024, 10:36 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2024, 10:36 WIB
Rektor nonaktif Universitas Pancasila
Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno tiba di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya. (Tim News).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan memeriksa korban dugaan pelecehan eks rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno. DF dan RZ akan diperiksa sebagai saksi. Adapun, pemanggilan dilakukan usai status laporan yang mereka buat naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Penasihat hukum korban pelecehan Amanda Manthovani membenarkan, kedua kliennya mendapat undangan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu, 19 Juni 2024. Amanda menyatakan, kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.

"Rabu 19 Juni 2024 korban RZ dan DF pada pukul 10.00 WIB akan hadir di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Amanda saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).

Amanda mengatakan, tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan pada besok hari. Amanda menyebut, kliennya akan memberikan keterangan apa adanya saja sesuai fakta yang terjadi.

"Tidak ada persiapan apa-apa kok," ujar dia.

Amanda mengatakan, sejauh ini belum ada bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik. "Besok kita lihat saja apa keterangan saya bisa dijadikan bukti tambahan oleh penyidik," ujar dia.

Sebelumnya, Amanda bercerita sebagai kuasa hukum dari korban pernah juga dilecehkan oleh terlapor. Namun, Amanda belum bersedia mempolisikan karena menunggu proses hukum kedua kliennya rampung.

"Kalau dua orang ini polisi tidak menanggapi berarti saya boleh dong masuk laporan saya yang ketiga," ucap dia.

Amanda menjelaskan, pelecehan terjadi saat pihak dari mantan rektor mengajak bertemu untuk mediasi. Ketika itu, dia dihubungi wakil Dekan 3 Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

"Beliau mendapatkan perintah dari rektor saat itu. Rektor minta ketemu saya mau bicara. Saya bilang 'ini minta ketemuannya mau ngapain ya'. Dia jawab 'Oh mau lakukan mediasi'. Sekarang gini, kalau orang tidak berbuat ngapain mau mediasi," ujar Amanda.

Singkatnya, terjadilah pertemuan di kawasan Pondok Indah pada pukul 14.00 WIB. Dia didampingi rekannya Yansen Ohoirat. Sedangkan, ada enam orang yang menemani rektor, semua staf di kampus.

Amanda membeberkan, keenam orang tersebut adalah Rektor, Warek 2, Wadek 3, Kabiro Umum, Kabiro SDM, Sekretaris Rektor, dan Sekretaris Yayasan. Amanda pun bertanya-tanya.

"Kita ketemu tanggal 1 Februari (saya lupa) kita ketemu jam 2 siang. Padahal itu bukan urusan kantor, tetapi urusan oknum rektor yang lakukan pelecehan. Ada apa ini," ujar Amanda.

Dugaan Pelecehan

Amanda mengulang kembali momen dugaan pelecehan itu. Diawali dengan pertanyaan si oknum eks rektor Universitas Pancasila.

"Mbak Amanda usianya berapa tahun," tanya Edie Toet Hendratno.

"51 tahun," jawab Amanda.

"Seksi ya seksi banget," jawab Edie Toet Hendratno sambil mengarah ke hadapannya Amanda.

Rektor, kata Amanda kembali melakukan pelecehan secara lisan.

"Masih padat," kata Edie Toet Hendratno ditirukan Amanda.

Amanda mengatakan, kejadian itu disaksikan banyak orang.

"Di depan stafnya saja dia berani lecehkan saya di mana dia ngajak saya untuk mediasi, tapi dia malah lecehkan saya dan di depan staf saya dia bicara seperti itu," ujar dia.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya