Luncurkan Layanan Digital Perizinan Event, Kapolri: Tidak Perlu Berbelit-belit

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses perizinan yang kini telah hadir secara digital akan memudahkan para penyelenggara. Menurut dia, tidak ada lagi proses yang berbelit-belit untuk mendapatkan izin sebuah acara atau event.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Jun 2024, 16:50 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2024, 10:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi sambutan di acara Nota Kerja Sama Kementan-Polri di Auditorium Utama Kementan, Kamis (25/4)/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses perizinan yang kini telah hadir secara digital akan memudahkan para penyelenggara. Menurut dia, tidak ada lagi proses yang berbelit-belit untuk mendapatkan izin sebuah acara atau event.

Demikian hal itu disampaikannya saat acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Listyo menyampaikan, sebagaimana arahan Presiden, bahwa kehadiran birokrasi seharusnya melayani dan bukan malah mempersulit atau memperlambat urusan rakyat. Tolak ukurnya tentu kepuasan masyarakat dalam menerima manfaat, berikut kemudahan urusannya.

“Arahan ini tentunya menjadi pedoman dan semangat kami untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada para pelaku industri kreatif, sehingga event-event di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan aman nyaman dan tertib,” tutur Listyo di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).

Aspirasi terhadap pelayanan perizinan penyelenggaraan event yang mudah itu kemudian menggerakkan kolaborasi delapan kementerian dan lembaga, mulai dari Kemenko Marves, Kemenpan RB, Kemenparekraf, Kementerian Investasi, Kemenkeu, Kemenkominfo, Kementerian BUMN dan Polri.

Hasilnya, pemerintah siap meluncurkan layanan digital perizinan penyelenggarakan event sebagai bagian dari sistem OSS.

“Dengan integrasi ini masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggaraan event kapan saja dan di mana saja. Tentunya hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan juga tren global yang berkembang secara digital. Untuk itu Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional,” jelas dia.

Listyo berharap, industri kreatif dapat segera beradaptasi lewat pengajuan izin event dari yang tadinya offline menjadi online. Digitalisasi perizinan tersebut tentu bukan hanya sekedar memindahkan proses manual ke online saja, namun juga penyederhanaan proses birokrasi perizinan.

Seperti diketahui, proses perizinan event tingkat nasional di kepolisian saja sudah memakan waktu 14 hari.

Sementara kini, izin penyelenggaraan event cukup mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online sesuai instansi terkait, mulai dari pengelola venue Dinas Parekraf, satuan polisi terkait, hingga tinggal menunggu proses perizinan paling lama 14 hari kerja.

“Dengan adanya layanan digital ini penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin,” ungkap Listyo.

 

 

Baru Tujuh Venue

 

Setelah selesai proses pembayaran yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 104 tahun 2023, perizinan pun dapat langsung terbit dan diunduh dari mana saja.

Saat ini, layanan digital penyelenggaraan event telah diberlakukan di tujuh venue DKI Jakarta dan Banten, antara lain GBK Expo Kemayoran, Balai Sidang JCC, Beach City Internasional Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Ice BSD, dan Community Park PIK 2.

“Polri juga melaksanakan risk assessment untuk menjamin kelayakan dan keamanan tempat di seluruh venue tersebut. Ke depan, Polri siap menerapkan persiapan online di kota-kota besar lain di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar Surabaya, dan juga provinsi-provinsi yang lain,” kata Listyo.

Nantinya akan ada pula fitur perizinan event berskala internasional dengan menghadirkan artis mancanegara. Namun sejauh ini Polri masih berupaya melakukan integrasi dengan Imigrasi dan Bea Cukai, serta Kementerian Ketenagakerjaan. Dengan begitu, proses visa izin Tenaga Kerja Asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS.

Selain itu, Sistem OSS dan Super E-Polri juga siap untuk diintegrasikan dengan INA Digital yang akan diluncurkan pada triwulan ketiga tahun 2024.

“Layanan perizinan digital ini menjamin proses perizinan secara terukur, transparan, dan terintegrasi antar stakeholder terkait. Diharapkan layanan digital ini semakin memberikan kemudahan kepastian sehingga mendukung pertumbuhan industri kreatif di dalam negeri,” bebernya.

 

Ribuan Acara

Listyo merinci, sebelum adanya layanan digital perizinan event, setiap tahunnya terdapat 3 ribu event dengan penyerapan tenaga kerja lebih dari 150 ribu orang dan perputaran ekonomi lebih dari Rp 170 triliun. Dengan adanya layanan digital tersebut, dia berharap industri kreatif di Indonesia semakin berkembang, bertumbuh, dan memberikan manfaat serta kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah.

“Kami menyadari masih terdapat ruang untuk terus meningkatkan layanan digital ini. Oleh karena itu kami membuka ruang sebesar-besarnya kepada para pelaku industri kreatif untuk memberikan masukan, kritik, saran, sebagai bentuk komitmen kami bersama untuk terus mendukung dan membangun industri kreatif di Indonesia,” Listyo menandaskan.

Diketahui, sebanyak 500 undangan lebih hadir dalam acara peluncuran layanan perizinan penyelenggara event di The Tribrata. Mereka adalah para penerima manfaat layanan digital perizinan yang terdiri dari penyelenggara event, promotor, asosiasi yang bergerak di bidang penyelenggaraan event, artis, pengelola venue konser. Selain itu, acara tersebut juga diikuti secara virtual oleh Forkopimda dan para pelaku industri kreatif yang ada di 34 provinsi.

Digitalisasi Perizinan Event Diharapkan Segera Diresmikan

Sejumlah musisi internasional bakal segera tampil di Indonesia. Banyaknya konser dari musisi luar negeri ini menjadi pertanda kualitas panggung pertunjukan di Indonesia yang makin meningkat.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi fenomena ini. Ia mengungkap banyaknya konser musik internasional di Indonesia tak hanya berdampak pada bidang pariwisata tapi juga menjadi kesempatan menggenjot sektor perekonomian Indonesia.

"Semakin banyak konser-konser internasional seperti ini, semakin baik untuk sub sektor ekonomi kita," ucap Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di kantor Kemenparkeraf, Senin, 3 Juni 2024.

Beberapa konser musisi kelas dunia yang akan digelar di Indonesia adalah konser grup musik All 4 One dan David Foster. Konser tersebut akan segera digelar pada 15 Juni dan 23 Juni 2024 masing-masing di Jakarta dan BSD.

Pria yang biasa disapa Sandi ini juga mengungkap kesan para musisi internasional yang pernah manggung di Indonesia. Euforia para penggemar diyakini membuat banyak musisi internasional rindu dan kembali lagi manggung di Tanah Air.

"Rasanya hampir semua musisi (internasional) termasuk Coldplay menyampaikan ke saya bahwa mereka enggak pernah dapat energi (positif) yang seperti ini’,” kata Sandi.

Mengenai konser David Foster yang bertajuk "Hitman Returns: David Foster & Friends 2024" dan akan menampilkan penyanyi dan musisi papan atas lokal dan internasional seperti Brian McKnight, Josh Groban, Jessie J, Afgan, dan Rossa ini menurut Sandi sangat berpotensi untuk mendatangkan wisatawan ke Indonesia. Sebab, Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang dikunjungi oleh David Foster, Josh Groban, dan Jessie J dalam konser yang dipromotori oleh Color Asia Live ini.

"Mereka akan tampil 15 Juni 2024 di ICE BSD dan saya sangat terkesan karena David Foster ini suka sekali ke Indonesia, beliau sudah berkali-kali ke sini. Tentunya setiap event pasti akan membawa banyak orang dan keberkahan," tutur Menparekraf Sandiaga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya