BP2MI Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Masyarakat Pedesaan di Bali

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sosialisasi terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada masyarakat pedesaan di Bali.

oleh Tim News diperbarui 28 Jun 2024, 10:20 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2024, 10:15 WIB
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sosialisasi terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada masyarakat pedesaan di Bali.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sosialisasi terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada masyarakat pedesaan di Bali. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sosialisasi terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada masyarakat pedesaan di kawasan Desa Singapadu, Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali pada Kamis 27 Juni 2024.

"Kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat di sini tentang prosedur yang benar dan peluang kerja di luar negeri. Intinya adalah bagaimana bekerja di luar negeri secara prosedural," ujar Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah BP2MI Irjen Pol I Ketut Suardana, melalui keterangan tertulis, Jumat (28/6/2024).

Ia mengatakan, sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu mengikuti prosedur yang benar dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurut Ketut Suardana, kegiatan itu juga merupakan suatu upaya BP2MI untuk terus mengantisipasi keberangkatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri secara non-prosedural.

"Kami punya kewajiban untuk mencegah, salah satunya melalui kegiatan ini dengan mengundang sejumlah pihak terkait lainnya di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali ini," kata dia.

Ketut Suardana menjelaskan, pihaknya mengajak para juga kepala desa untuk dapat menyebarluaskan informasi kepada warganya untuk membantu mencegah keberangkatan PMI secara non-prosedural.

"Kami meminta peran kepala desa untuk mendesiminasikan informasi-informasi ini kepada warga yang belum banyak mengetahui tentang bekerja di luar negeri," jelas Ketut Suardana.

 

Penting Dilakukan Masif

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sosialisasi terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada masyarakat pedesaan di Bali.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sosialisasi terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada masyarakat pedesaan di Bali. (Ist)

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada BP2MI karena sosialisasi tersebut penting untuk dilakukan secara masif kepada masyarakat.

"Ini tugas kami bersama bagaimana memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia. Ini akan terus kami masifkan kepada warga yang akan bekerja ke luar negeri," tandas Ida Ayu.

Sebelumnya, dalam rangka menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya pekerja domersik agar memiliki kapasitas serta kompetensi di pasar kerja, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meresmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (P4MI).

Menaker Ida berharap agar P4MI dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pekerja domestik Indonesia, sehingga mampu bersaing di kancah global.

"Sehingga kita tidak bisa pungkiri peran dan kiprah P4MI memberikan manfaat yang luas dengan penyelenggaraan pelatihan untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di luar negeri," ujar Ida, Kamis 20 Juni 2024.

 

Menaker Resmikan P4MI Guna Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Indonesia dan Libya Jajaki Peluang Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan
Menaker Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Duta Besar Libya untuk Indonesia Zakarya Muhammad Mustafa El-Moghrabi, di kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Di sisi lain, Menaker Ida pun mengungkapkan, pembekalan kompetensi adalah aspek utama dalam penyiapan calon pekerja migran karena kompetensi merupakan self defence capacity bagi pekerja migran.

"Selain itu, pembekalan kompetensi bagi calon pekerja migran merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI)," ungkapnya.

"Dengan bekal skill dan kompetensi kita tunjukkan bahwa kita memberikan pelindungan kepada mereka. Pelindungan paling utama adalah pelindungan skill dan kompetensi. Jangan sampai mereka berangkat kalau tidak ada skill dan kompetensi," jelas Menaker Ida.

 

Tingkatkan Kinerja

Ilustrasi pemberangkatan pekerja migran  Indonesia (Istimewa)
Ilustrasi pemberangkatan pekerja migran Indonesia (Istimewa)

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Binalavotas, Anwar Sanusi menyebut, selain peluncuran P4MI, Kemnaker juga melakukan penyerahan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan program pelatihan untuk pekerja domestik.

Ia pun berharap berbagai rangkaian acara ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta memberikan masukan yang bermanfaat untuk peningkatan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

"Kami berharap dengan adanya program pelatihan yang telah ditetapkan oleh Kemnaker, para pekerja migran Indonesia dapat memperoleh kompetensi yang baik dan gaji yang sesuai dengan keterampilan yang dimiliki," ucap Anwar.

Sebagai informasi, P4MI merupakan transformasi dari Asosiasi Pengelola Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia Luar Negeri (AP2TKILN).

Infografis YLKI Usul Indonesia Terapkan Sistem 4 Hari Kerja. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis YLKI Usul Indonesia Terapkan Sistem 4 Hari Kerja. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya