Liputan6.com, Jakarta Sebuah langkah signifikan diambil Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dalam upaya memperkuat generasi muda untuk berperan mengatasi perubahan iklim dengan diselenggarakannya "Workshop Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia" di Universitas Diponegoro, Jumat (28/06/2024).
Baca Juga
Acara diskusi dengan generasi muda, khususnya kalangan para mahasiswa ini menyoroti pentingnya pengelolaan emisi karbon yang efektif serta memastikan kedaulatan Indonesia dalam pelaksanaan perdagangan karbon.
Advertisement
Dalam diskusi untuk mencari solusi inovatif pengelolaan emisi karbon, melibatkan 357 peserta dari kalangan generasi muda, pemerintah, akademisi, dan industri.
Generasi muda memainkan peran kunci dalam menghadapi krisis iklim. Partisipasi aktif mereka dapat mendorong perubahan gaya hidup berkelanjutan dan kolaborasi internasional yang efektif. Workshop ini memberikan platform bagi generasi muda untuk memperluas jaringan dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta mempromosikan prinsip “Meaningful Youth Participation” dalam semua tingkatan.
Rektor UNDIP, Prof Suharnomo menyampaikan adanya cognitive dissonance terhadap perilaku peduli lingkungan sehingga mempengaruhi tindakan yang dilakukan. Suharmono menekankan tentang pentingnya memilih berkembang secara ekonomi namun juga mendukung keberlanjutan lingkungan.
"Kita butuh banyak endorsement, lebih banyak kampus lagi untuk punya suara lebih kencang guna menyuarakan hal-hal seperti ini. Mudah-mudahan semakin banyak yang speak up maka akan makin banyak gaungnya”, jelas Suharmono.
KLHK mendorong partisipasi generasi muda dalam pengendalian perubahan iklim, dengan memperkuat tata kelola karbon dan kedaulatan Indonesia, serta memberikan solusi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK Sigit Reliantoro menegaskan perlunya pemilkiran dan konsep environmental citizenship dalam penyelesaian masalah triple planetary crises.
Environmental citizenship menekankan peran tanggung jawab individu, komunitas, dan organisasi terhadap lingkungan dan sumber daya alam yang muncul pada awal tahun 2000-an.
Sebagai warga lingkungan, generasi muda dan masyarakat berperan sebagai agen perubahan yang bertanggung jawab menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi dampak negatif yang melampaui batas kedaulatan Indonesia dan menekankan hak dan kewajiban lingkungan hidup di tingkat lokal, nasional, maupun global dengan fokus pada solusi dan mencegah masalah baru.
Ancaman Kenaikan Suhu Bumi
Laporan IPCC (2022) mengungkapkan bahwa pemanasan global akibat aktivitas manusia telah mencapai 1 derajat Celcius sejak masa pra-industri, dan terus meningkat sekitar 0,2 derajat Celcius setiap dekade.
Kenaikan suhu ini membawa ancaman besar bagi dunia, termasuk Indonesia, yang menghadapi risiko kenaikan muka air laut, kebakaran hutan, dan kepunahan spesies. Selain itu, perubahan iklim juga berdampak pada sektor ekonomi, hukum, politik, keamanan, demografi, dan kesehatan.
Sebagai respons terhadap ancaman tersebut, Perjanjian Paris 2015 yang ditandatangani oleh hampir 200 negara, termasuk Indonesia, menetapkan komitmen bersama untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan membatasi kenaikan suhu global. Indonesia telah mengadopsi Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk mencapai target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional.
Tantangan baru muncul dengan adanya mekanisme perdagangan karbon. Pelaksanaan perdagangan karbon yang tidak terkendali dapat mengancam kedaulatan Indonesia. Tantangan lainnya termasuk over supply kredit karbon, risiko penghitungan ganda, kredit karbon fiktif, manipulasi pengukuran, dan penipuan pajak.
Advertisement
Berpedoman pada Nilai-Nilai Pancasila
Dalam diskusi ini, Prof. Dr. Makarim Wibisono, MA. Ahli Diplomasi, Penasehat Senior Menteri LHK, memberikan langkah-langkah yang tepat untuk pelaksanaan perdagangan karbon dan diplomasi. Bahwa tata kelola perdagangan karbon, berpedoman terhadap nilai-nailai Dasar Pancasila.
Selanjutnya, bagaimana kerangka berfikir untuk melaksanakannya merupakan aktivitas kolektif antara Pemerintah bersama rakyat, oleh karena itu dalam diskusi ini generasi muda sebagai salah satu komponen rakyat memiliki peran penting.
Tata kelola karbon memerlukan otoritas Pemerintah dalam menjaga kedaulatan Indonesia. Dalam dinamika perdagangan bebas, Pemerintah Indonesia mengantisipasi munculnya para makelar kelas dunia melakukan perdagangan karbon tanpa otoritas dan laporan. Salah satu keputusan penting dalam pertemuan subsidiary body yang ke 60 dari United Nations Framework Convention of the Climate Change, yakni “carbon trading with foreign partners requires authorization from the host country” dan diharapkan dapat diterima sebagai keputusan bersama.