Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Seorang kurir inisial AS (22) berhasil diamankan di sekitar halaman parkir Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan saat hendak melakukan transaksi narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak menerangkan, sindikat ini menggunakan modus titip mobil.
Baca Juga
Ada orang yang mengantarkan mobil berisi sabu ke alamat tujuan. Selain itu, ada pula kurir yang diperintah untuk mengambil mobil yang dimaksud.
Advertisement
"Antara kurir dengan orang yang menyimpan mobil di parkiran rumah sakit itu tidak saling kenal," kata Donald kepada wartawan di Tangerang, Kamis (4/7/2024).
Dalam kasus ini, Donald mengatakan, pihaknya turut menyita tas berisi 45 bungkus narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam mobil berwarna hitam.
Lebih lanjut, Donald menerangkan, sindikat narkoba ini diduga berasal Malaysia. Sabu itu diseludupkan melalui Sumatera Selatan. Hal itu berdasarkan pengakuan dari tersangka yang diamankan
"Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang dan masuk dalam jaringan Malaysia. Tapi itupun masih kita dalami," ujar dia.
Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, termasuk memburu tersangka yang membawa mobil ke parkiran rumah sakit. "Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," ucap dia.
Satu Orang Diringkus
Sebelumnya diberitakan, jajaran penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Satu orang kurir beserta barang bukti 45 bungkus sabu berhasil diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan menerangkan, terungkapnya sindikat ini usai mendalami informasi tentang rencana transaksi narkoba di halaman parkir Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Beberapa waktu yang lalu dari subdit satu dipimpin oleh Kanit Kompol Ivan melakukan pendalaman penyelidikan terkait dengan informasi adanya seseorang oknum yang akan melakukan transaksi narkoba, tepatnya di parkir halaman RS Fatmawati Jakarta Selatan," kata Donald di Tangerang, Kamis (4/7/2024).
Donald mengatakan, penyidik bergegas ke lokasi guna melakukan pemantauan. Alhasil, ditemukan seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan.
"Kami lakukan pengecekan sehingga didapati di dalam mobil itu ada 45 bungkusan, yang setelah dicek itu berisi narkotika jenis sabu lebih kurang satu bungkus isinya 1 kilogram," ucap dia.
Dia mengatakan, satu orang pun diringkus insial AS (22), berperan sebagai kurir. Dia berencana mengedarkan sabu ke daerah Jakarta.
"(Kirim) ke Jakarta, tapi masih di dalami," ujar dia.
Advertisement