Menteri Agama Akui Ada Kekurangan Saat Haji 2024: Kita Ini Manusia

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai pelaksanaan ibadah haji 2024 berjalan lebih baik dibandingkan tahun lalu.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Jul 2024, 14:24 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2024, 14:24 WIB
Menag Ingin Musim Haji 2024 Istitha'ah Kesehatan Jadi Syarat Utama
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat meninjau Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Arafah. Menag ingin musim haji tahun depan, istitha'ah kesehatan menjadi syarat utama pelunasan Bipih. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menilai pelaksanaan ibadah haji 2024 berjalan lebih baik dibandingkan tahun lalu.

Namun, dia tak memungkiri ada sejumlah kekurangan selama prosesnya.

"Kalau saya sih lebih baik dari tahun lalu, dari tahun sebelumnya. Alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan sana-sini ya pasti ya, kita ini manusia dan hidup di dunia," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Pria yang akrab disana Gus Yaqut ini menyebut kekurangan selama proses ibadah haji 2024 adalah hal wajar. Dia menuturkan pemerintah akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelaksanaan ibadah haji kedepannya semakin baik.

"Pasti ada kurang sana sini dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, dievaluasi bersama," jelas Gus Yaqut.

Menurut dia, evaluasi ibadah haji 2024 akan disampaikan ke publik setelah operasional haji dinyatakan selesai. Saat ini, kata dia, operasional haji masih berlangsung hingga 23 Juli 2024.

"Jadi masih berlangsung nih haji. Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasionalnya haji belum selesai. Jadi kita tunggu sampai selesai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," ungkap Gus Yaqut.

Di sisi lain, dia bersyukur skema murur haji 2024 berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga, jemaah haji tidak harus menunggu lama di Muzdalifah untuk diberangkatkan ke Mina.

Hanya saja, Yaqut mengatakan jemaah haji banyak berdesak-desakkan di Mina karena kuota untuk Indonesia ditambah. Sayangnya, pemerintah Arab Saudi tidak memberikan tambahan ruang untuk jemaah Indonesia.

"Kita juga sudah minta pemerintah Saudi bagaimana supaya memberikan space yang lebih itu lah. Kita akan berjuang, kita berjuang karena keputusan di sana, bukan di sini. Kita ini berjuang," pungkas Yaqut. 

DPR Setujui Pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji 2024

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji 2024. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam Rapat Paripurna masa persidangan V Tahun Sidang 2023-2034, di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Berdasarkan data yang diterimanya, sudah ada 31 anggota DPR RI yang menjadi pengusul dari hak angket dan pansus terkait.

"Pimpinan dewan menerima surat dari perwakilan 31 pengusul anggota DPR RI antara lain ditandatangani oleh Haji John Kenedy Azis SH MH anggota Fraksi Partai Golkar," kata Cak Imin di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).

Cak Imin menyampaikan, mulainya pada 4 Juli 2024 terdapat hak usul pembentukan panitia khusus hak angket haji DPR RI sesuai dengan ketentuan pasal 20 ayat 2 undang-undang dasar negara Republik Indonesia UUD 45. Hal itu ditindaklanjuti dengan rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah pada tanggal 8 Juli 2024.

"Pada rapat konsultasi telah memutuskan mengagendakan penjelasan pengusul hak angket tentang pengawasan haji pendapat fraksi-fraksi terhadap hak usul angket Pansus haji serta penetapan pembentukan dan keanggotaan Pansus angket pengawasan haji dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna haji hari ini," jelas Cak Imin.

Sembilan Nama Sebagai Jubir

Cak Imin mengaku, pimpinan DPR RI sudah menerima sembilan nama sebagai juru bicara dan juga anggota yang terlibat dalam panitia khusus pelaksanaan haji tahun 2024

Dengan terkumpulnya nama-nama tersebut, dia pun bertanya kepada para peserta sidang apakah usulan hak angket dan pansus pengawasan haji 2024 bisa disetujui atau tidak.

"Setuju!," jawab anggota DPR RI peserta rapat paripurna.

"Terima kasih," kata Cak Imin sambil mengetuk palu sidang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya