Ma'ruf Amin Minta Pegawai KPK Terlibat Judi Online Diproses Sesuai Aturan

Ma'ruf Amin memastikan, siapapun termasuk aparat negara apabila terbukti terlibat judi online akan ditindak tanpa pandang bulu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 10 Jul 2024, 11:20 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2024, 11:18 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin (Istimewa)
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin merespons, adanya temuan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat judi online. Ma'ruf memerintahkan, Satgas Pemberantasan Judi Online menindaklanjuti temuan tersebut.

"Yang pertama itu kan memang sudah ada satgas ya, yang akan terus mengusut untuk memberikan penindakan-penindakan, baik mereka yang menyelenggarakan maupun mereka yang terlibat, ada aturan-aturan yang harus ditegakkan," ucap Ma'ruf Amin usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), dilansir dari Antara, Rabu (10/7/2024).

Ia mengatakan bahwa setelah terbentuk satgas, upaya pemberantasan judi online berjalan semakin efektif. Ma'ruf memastikan, siapapun termasuk aparat negara apabila terbukti terlibat judi online akan ditindak tanpa pandang bulu.

"Siapapun termasuk pegawai KPK atau juga pejabat, kemudian TNI/Polri tentu diproses sesuai dengan aturan, bahkan anggota DPR pun dipanggil oleh Majelis Kehormatan," tegas Ma'ruf.

Sebelumnya, KPK saat ini sedang menelusuri informasi mengenai sejumlah pegawainya yang diduga terlibat dalam permainan judi online, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.

Tessa juga mengungkapkan lembaganya telah menerima daftar nama pegawai yang diduga terlibat judi online tersebut, namun dalam daftar tersebut ada beberapa nama yang bukan merupakan pegawai KPK.

Meski demikian, KPK akan terus menelusuri kebenaran soal daftar nama tersebut dan mengumpulkan informasi untuk ditindaklanjuti.

"Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," ujarnya.

Presiden Jokowi telah secara resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Satgas yang dikomandoi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto itu beranggotakan personel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK), dan beberapa instansi terkait lainnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


8 Pegawai KPK Terlibat Judi Online

Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa ada beberapa pegawai KPK yang terlibat dalam judi online (Judol). Menurut catatan, delapan pegawai aktif KPK diketahui terlibat dalam kegiatan Judol.

"Ya benar (ada pegawai KPK main Judol) Pimpinan sudah menerima laporan dari satgas. Setelah dilihat atau didata kepegawaian ternyata statusnya pegawai KPK hanya 8 orang," ucap Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/7/2024).

Alex menjelaskan bahwa total ada 17 orang yang kedapatan bermain Judol, dan sembilan di antaranya adalah mantan pegawai yang sudah tidak berdinas lagi di KPK.

Salah satu yang terlibat adalah pegawai di rutan KPK yang sebelumnya terlibat dalam kasus pungli. Pegawai tersebut telah diberhentikan.

Alex juga telah memerintahkan Inspektorat KPK untuk menindaklanjuti kasus ini. Delapan pegawai tersebut akan ditindaklanjuti oleh inspektorat.

"Nah yang 8 itu bakal ditindaklanjuti oleh inspektorat kemudian kita sudah memerintahkan inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang statusnya menjadi pegawai KPK," imbuh Alex.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya