Motif Begal Handphone di Warteg Jakbar yang Viral, Butuh Uang untuk Beli Miras

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di sebuah warung makan (warteg) yang viral di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).

oleh Devira PrastiwiAdy Anugrahadi diperbarui 10 Jul 2024, 17:30 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2024, 17:30 WIB
Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di sebuah warung makan (warteg) yang viral di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).
Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di sebuah warung makan (warteg) yang viral di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).

Motif diungkapkan oleh kedua tersangka usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Adapun, keduanya adalah RF alias Rian sebagai eksekutor dan rekannya AS alias Andi.

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono mengatakan, RF ditangkap di Pajagalan Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Sedangkan, tersangka AS di Kabupaten Bogor.

Kepada polisi, mereka mengaku terpaksa merampas ponsel milik pengunjung warteg karena membutuhkan uang untuk membeli miras.

"Dua orang ini hobi mabuk-mabukan, bertindak nekat itu dengan tujuan untuk mencari uang memenuhi kebutuhannya itu kebiasaannya mabuk-mabukan," ujar Muharram kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Dia mengatakan, kedua tersangka saling berbagi peran saat membegal ponsel milik pengunjung warteg.

Terlihat, tersangka RF sebagai pelaku utama yang membawa golok. Sedangkan, AS alias Andi membantu dalam proses pelarian menggunakan sepeda motor. Muharram menyebut, keduanya ketika itu sedang dalam kondisi mabuk.

"Pada malam saat kejadian tanggal 10 Juni itu atau dini, yang bersangkutan 2 orang ini sedang mabuk, minum minuman keras ya mabuk. Jadi setelah mabuk, mereka semakin memberanikan diri untuk melakukan aksi pidananya ini," ucap Muharram.

Keduanya, lanjut dia, kini ditahan di Mapolsek Grogol Petamburan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun," ucap Muharram.

Aksi begal handphone itu viral di media sosial. Tindakan kejahatan terekam CCTV yang ada di dalam warteg. Pelaku saat itu mengancam akan membacok korban dengan golok jika melakukan perlawanan.

"Usai merampas ponsel milik sepasang kekasih, pelaku langsung bergegas keluar dan korban sempat berlari mengejar pelaku," jelas Muharram.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polres Jakbar Tangkap Begal Ponsel di Warteg yang Sedang Viral di Media Sosial

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di sebuah warung makan (warteg) yang viral di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).
Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di sebuah warung makan (warteg) yang viral di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebelumnya, Kawanan begal bikin ulah di warteg Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Sepasang kekasih menjadi korban, ponselnya raib digasak begal. Terkait kejadian ini, satu orang pelaku berhasil diringkus.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan salah seorang pelaku yang berperan sebagai eksekutor telah berhasil diamankan. Dia ditangkap pada Senin 8 Juli 2024.

"Benar, satu orang sudah kami amankan kemarin," kata Syahduddi, Selasa 9 Juli 2024.

Sementara itu, Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono menambahkan, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka berinisial R.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara sedang memburu terduga pelaku lainnya.

"Satu orang masih kami buru, untuk detailnya nanti akan kami update lagi," tutur Aprino.

Aksi begal handphone itu viral di media sosial. Tindakan kejahatan terekam CCTV yang ada di dalam warteg. Pelaku saat itu mengancam akan membacok korban dengan golok jika melakukan perlawanan.

Usai merampas ponsel milik sepasang kekasih, pelaku langsung bergegas keluar dan korban sempat berlari mengejar pelaku.

Sebelumnya, berkah di balik musibah layak untuk disematkan pada kisah hidup Satrio Mukhti. Pemuda 18 tahun ini adalah korban begal di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Satrio sempat berduel melawan pelaku bersenjata golok.

"Awalnya saya tidak melihat dia bawa senjata tajam, jadi berantem pertama tidak membawa senjata tajam. Sempat satu lawan satu," ujar Satrio mengutip laman Polri Tribratanews Sumut, Senin 8 Juli 2024.

 


Kabur saat Ditangkap, Pelaku Begal Handphone di Warteg Grogol Ditembak Kakinya

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan telah menangkap seorang begal di warteg yang tengah viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi membenarkan telah menangkap seorang begal di warteg yang tengah viral di media sosial. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Timah panas bersarang di kaki Rian alias RF (31), pelaku begal handphone yang bikin resah warga Jakarta Barat. Polisi terpaksa melepaskan tembakan karena mencoba kabur saat proses pencarian barang bukti.

RF ditangkap karena merampas ponsel milik sepasang kekasih di warteg Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kapolsek Grogol-Petamburan, Kompol Muharram Wibisono menerangkan, RF bersembunyi di rumah kerabatnya untuk menghindari kejaran polisi. Menurut pengakuannya, dia menyadari aksi begal telepon genggam itu viral. Polisi juga mengetahui identitas dari para pelaku.

"Karena dia sadar itu salah satunya dia melarikan diri. Hasil keterangan yang kita dapat itu rumah kerabat dari ibunya kalau gak salah," ujar dia.

Wibisono mengatakan, pihaknya dibantu Satreskrim Polres Kuningan berhasil menemukan keberadaan pelaku. Rian alias RF diamankan di daerah Kuningan, Jawa Barat pada Senin, 8 Juli 2024.

"Alhamdulillah waktu itu dibantu informasi dari Satreskrim Polres Kuningan Polda Jabar alhamdulilah berhasil ditemukan yang bersangkutan tersangka ini kita amankan," jelas Wibisono.

Infografis Kronologi Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Versi Polisi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kronologi Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Versi Polisi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya