Sahroni DPR Minta Satgas P3GN Polri Terus Ganas Berantas Narkoba

Sejak dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 21 September 2023 atau rentang waktu 10 bulan, Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau Satgas P3GN Polri berhasil mengungkap ribuan kasus peredaran narkoba.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 10 Jul 2024, 17:42 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2024, 17:42 WIB
Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni (Nur Habibie/Merdeka.com)
Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni (Nur Habibie/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Sejak dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 21 September 2023 atau rentang waktu 10 bulan, Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba atau Satgas P3GN Polri berhasil mengungkap ribuan kasus peredaran narkoba.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan apresiasi. Politikus NasDem tersebut menilai, kinerja Satgas P3GN dalam penanggulangan narkoba sejauh ini telah berjalan maksimal.

"Setelah melihat laporannya, Komisi III tentu mengapresiasi kinerja masif Satgas P3GN dalam menanggulangi narkoba. Tidak terbayang kalau narkoba sebanyak itu lepas beredar ke masyarakat, bisa-bisa hancur generasi ini," kata dia dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Meski demikian, Sahroni meminta Satgas P3GN Polri harus ditingkatkan mengingat peredaran narkoba yang juga kian marak.

"Karenanya, saya minta Satgas P3GN untuk selalu tegas dalam menindak semua bandar dan pengedar. Mereka itu sudah seperti pelaku genosida, perbuatannya membunuh banyak orang. Jadi jangan pernah dikasihani sedikitpun," ungkap dia.

Lebih lanjut, Sahroni pun kembali mengingatkan terkait progres kepolisian dalam memburu bandar terbesar, yaitu Fredy Pratama.

Menurut dia, penangkapan Fredy Pratama bakal menjadi titik balik pemberantasan narkoba di tanah air. Sebab, rantai pasokan utamanya akan terputus.

"Tapi, pekerjaan memberantas narkoba ini akan semakin melelahkan kalau bandar utama seperti Fredy Pratama, belum berhasil kita tangkap. Karena rantai peredarannya nggak bakal bisa putus kalau bosnya belum ditangkap. Bakal cuma sekedar level kurir dan pengedar-pengedar kecil saja yang akan bisa kita ciduk," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mampu Tangkap Bandar

"Jadi akan lebih efektif kalau kita bisa ungkap bandar besarnya. Dan saya yakin kok Polri, BNN, akan mampu lakukan itu. Jadi terus lah ganas berantas narkoba," tambah Sahroni.

Dia pun tak ingin Indonesia menjadi target dari para bandar-bandar besar, untuk menjual barang haramnya. Hal tersebut tentu akan semakin merepotkan aparat dan mengancam jiwa masyarakat.

"Kalau kita lembek, negara kita bisa diperdaya sama bandar dan mafia narkoba ini. Jadi harus tegas, tumpas habis semuanya," pungkasnya.


Hasil Kerja Satgas P3GN Polri

Kasatgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri pun memaparkan hasil kerja dari Satgas P3GN yang telah menyita jutaan kilogram narkoba berbagai jenis sampai dengan data Juli 2024.

"Pertama sabu seberat 4,4 ton, dan ekstasi sebanyak 2.618.471 butir. Selanjutnya, kita juga menyita 2,1 ton ganja dan kokaina seberat 11,4 kg," kata Asep saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

"Dan selanjutnya tembakau Gorila seberat 1,28 ton, dan juga menyita 32,2 kg ketamin, dan 86 gram heroin, serta 16.704.357 butir obat keras," tambahnya.

Berkat kerja dari Satgas P3GN yang dibentuk sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ada sebanyak 42 juta jiwa yang terselamatkan dari bahaya ancaman narkoba.

"Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, dapat kami sampaikan bahwa Satgas Penanggulangan Narkoba Polri telah berhasil menyelamatkan 42,8 juta jiwa," kata dia.

Sementara untuk tersangka, sejak 10 bulan kerja Satgas P3GN Polri telah menangkap hampir 38 ribu tersangka narkoba. Dengan rincian 31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.

Pengungkapan puluhan ribu tersangka ini, dilaksanakan sesuai dengan 26.048 laporan polisi yang diterbitkan oleh Satgas P3GN dan Polda jajaran di bawahnya.

"Kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Pemberantasan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 38.194 tersangka," kata Irjen Asep.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya