Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto turut menyoroti pungutan liar (pungli) pada saat menindak pelanggar lalu lintas.
Karyoto memastikan, menindak tegas anggota yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) pada Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca Juga
"Anggota yang pungli jelas kita tindak," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Advertisement
Karyoto mengatakan, anggota polantas yang terlibat aksi pungli langsung diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kode etik. Menurut dia, sanksinya bila terbukti melakukan hal tersebut bisa dijebloskan di tempat khusus (Patsus) sampai demosi.
"Paling cepat pertama dengan kode etik. Kode etik bisa Patsus atau ditempatkan di tempat khusus semacam tahanan. Dan habis itu mesti didemosi tidak boleh bertugas lagi di tempat itu," ucap dia.
Karyoto menerangkan, penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan dilakukan secara manual maupun elektronik. Namun, Karyoto mengingatkan ketika melakukan razia di tempat-tempat tertentu wajib menggunakan plang.
Dia mengatakan, pada prinsipnya jika pengendara sudah menerapkan disiplin berlalu lintas dipersilahkan jalan terus.
"Tapi yang ada melakukan pelanggaran seperti anak kecil naik motor, bonceng 3 pula ya kita hentikan. Cara-cara penindakannya sangat mungkin. Kalau ditemukan di tempat itu tidak ada ETLE kita bisa rekam pula dengan kamera ETLE dan tilang manual kita persiapkan," ucap dia.
Â
Pesan ke Pengendara
Karyoto berpesan kepada seluruh warga untuk berkendara dalam keadaan sehat dan tidak dalam pengaruh alkohol.
"Kita tahu sendiri kalau berpengaruh alkohol atau terpengaruh alkohol akan dapat mengakibatkan celaka buat dirinya maupun orang lain," ucap dia.
Selain itu, perhatikan betul perlengkapan penunjang pada saat berkendara seperti lampu, helm SNI, seat belt, dan lain sebagainya.
"Sein hidup, lampu belakang hidup, lampu depan hidup, untuk malam hari ya. kalau siang hari sekarang motor pun (lampunya) sudah hidup. Kemudian juga spion. Dari sisi pengendara pemakai sepeda motor menggunakan alat pengaman seperti helm. dan helm pun juga helm yang sesuai dengan spesifikasi," ujar dia.
Karyoto mengatakan, penggunaan pelat nomor kendaraan turut menjadi perhatian petugas. Bukan tanpa sebab, belakangan sempat ramai pelat instansi khusus yang dipalsukan.
Â
Advertisement
Tertibkan Pengguna Strobo dan Sirine
Lebih lanjut, Karyoto mengatakan, anggotanya juga akan menertibkan penggunaan strobo dan sirine.
"Ini juga kita tertibkan, ya memang pada beberapa waktu yang lalu ini menjadi perhatian dari masyarakat, dan tentunya keluhan dari masyarakat," ucap dia.
Karyoto mengatakan, operasi Patuh Jaya 2024 mengedepankan preventif sementara represif adalah opsi terakhir.
"Dan represif lebih condong nanti kita menggunakan sarana digital. Jadi mungkin dengan cukup memfoto kemudian kita berikan surat konfirmasi kepada yang bersangkutan melalui data kendaraan dari pelat nomor," tandas dia.