Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta tak ada kasus bully atau perundungan di sekolah pada tahun ajaran baru 2024/2025 kepada peserta didik junior oleh peserta didik senior.
Hal ini disampaikan Heru kepada kepala sekolah (kepsek) se-Jakarta dalam pertemuan di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Minggu 21 Juli 2024.
Baca Juga
"Saya titip ajaran baru tidak ada murid senior yang mem-bully junior," kata Heru.
Advertisement
Heru bilang, kepala sekolah bertanggung jawab atas keamanan peserta didik saat di sekolah. Anak-anak, harus dipastikan dapat belajar dengan baik.
"Itu tanggung jawab guru dan tanggung jawab orang tua," ucap Heru.
Siswa baru di semua jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) telah menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2024.
Adapun siswa di DKI Jakarta sudah kembali masuk sekolah pada Senin, 8 Juli 2024. Namun, tidak semua daerah di Indonesia memiliki awal tahun ajaran yang sama.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau penyelenggaraan kegiatan MPLS tak diwarnai kekerasan kepada peserta didik baru.
Komisioner KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan KPAI setiap tahun masih didapati praktik kekerasan dalam MPLS, bahkan hingga mengakibatkan kematian.
"Praktik bully (verbal, non verbal, fisik, psikis) oleh siswa senior kepada siswa baru masih kerap terjadi, siswa baru diminta melakukan kegiatan yang tidak ada hubungan sama sekali dengan tujuan MPLS, serta kegiatan bernuansa kekerasan lainnya," kata Aris dalam keterangan tertulis, diterima Selasa (9/7/2024).
Jangan Ada Kekerasan
KPAI menilai kegiatan MPLS 2024 yang diwarnai dengan kekerasan hanya akan menambah daftar panjang budaya bully, perundungan, dan kekerasan lainya di Tanah Air. Pasalnya, ujar Aris korban perundungan pada kondisi tertentu akan berupaya membalas.
"Untuk itu, momen MPLS 2024, KPAI mengajak semua pihak, khususnya satuan pendidikan dan orang tua untuk mengawal MPLS Ramah Anak, anti kekerasan," ucapnya.
Secara umum, kegiatan MPLS bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan pengalaman terkait program akademik dan non akademik, tata tertib, serta pengenalan lingkungan satuan pendidikan kepada siswa baru.
MPLS juga bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
"Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik pula. MPLS jangan ternodai dengan kegiatan yang mengandung unsur kekerasan," ujarnya.
KPAI berpandangan MPLS harus tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak, sebagaimana tercantum dalam konvensi hak anak meliputi, prinsip nondiskriminasi, prinsip kepentingan terbaik bagi anak, prinsip hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan dan prinsip penghargaan terhadap pendapat anak.
Advertisement
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Polisi: Jangan Melanggar Norma Saat MPLS
Tahun Ajaran 2024/2025 sudah dimulai sejak Senin 9 Juli 2024 kemarin. Polisi mewanti-wanti kepada orangtua maupun tenaga pendidik untuk meningkatkan pengawasan kepada murid-muridnya termasuk saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk calon siswa baru.
Pesan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, orangtua dan pengajar atau guru memegang peran penting dalam membentuk karakter anak.
"Terus tingkatkan kewaspadaan, komunikasi lagi antara orang tua dan pihak sekolah, mungkin ada sistem penerimaan sekolah, ada tradisi ya, ini tolong dilaksanakan secara baik dan bersifat mendidik atau pedagogis," kata Ade Ary, Rabu (10/7/2024).
Ade Ary mengingatkan, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jangan sampai dicemari dengan hal-hal yang bermuatan negatif, apalagi sampai masuk ke ranah pidana.
"Jangan melakukan hal-hal yang tidak etis, melanggar norma, jangan tidak mendidik karena ini lembaga pendidikan. Bhabinkamtibmas dan seluruh jajaran polres itu terus melakukan imbauan juga berkomunikasi dan bekerja sama," ujar dia.
"Tanpa bantuan dari orang tua dan pihak sekolah juga ini hasilnya kurang optimal. Tiga pilar ya bhabinkamtibmas, Babinsa, dan temen-temen kepala desa atau lurah berkomunikasi terus," dia menambahkan.
Ade Ary mengatakan, pihak kepolisian juga akan mengintensifkan patroli guna mencegah terjadi tawuran antar pelajar.
Di samping itu, juga Bhabinkamtibmas secara door to door dari sekolah yang satu ke sekolah yang lain untuk memberikan edukasi kepada pihak sekolah.