Jokowi-Iriana Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional di Papua, Disambut Ribuan Pelajar

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional ke-40 di Istora Papua Bangkit, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (23/7/2024). Total ada 6.000 pelajar se-Papua yang hadir dalam acara ini.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 23 Jul 2024, 07:42 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2024, 07:42 WIB
Jokowi-Iriana Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional di Papua, Disambut Ribuan Pelajar
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional di Istora Papua Bangkit, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (23/7/2024). Total ada 6.000 pelajar se-Papua yang hadir dalam acara ini. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional ke-40 di Istora Papua Bangkit, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (23/7/2024). Total ada 6.000 pelajar se-Papua yang hadir dalam acara ini.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Jokowi dan Iriana tiba di Istora Papua Bangkit pukul 08.25 WIT. Jokowi mengenakan kemeja putih serta tas dan topi khas Papua.

Jokowi dan Iriana disambut sejumlah menteri kabiner antara lain, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Selain itu, ada pula Ibu Wury Ma'ruf Amin bersama para anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM).

Jokowi lalu menyapa anak-anak Papua dan membagikan sejumlah bingkisan. Dia lalu menggandeng dua anak hingga ke tempat duduk.

Ribuan anak-anak yang telah menunggu di dalam Istora juga menyambut meriah kedatangan Jokowi dan Iriana. Mereka pelajar PAUD, SD, SMP, hingga SMA dari Papua.

Setiap tahunnya, Hari Anak Nasional mempunyai topik berbeda berdasarkan isu-isu terkini terkait anak. Pada tahun 2024, hari anak nasional mengusung tema utama "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".

Selain sebagai acara seremonial, Hari Anak Nasional juga harus menjadi momentum kesadaran dan evaluasi peningkatan upaya pengutamaan serta perlindungan hak-hak anak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tentang Hari Anak Nasional 2024

Jokowi-Iriana Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional di Papua, Disambut Ribuan Pelajar
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional di Istora Papua Bangkit, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (23/7/2024). Total ada 6.000 pelajar se-Papua yang hadir dalam acara ini. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli 2024 dan tahun ini menjadi peringatannya yang ke-40. Peringatannya bertujuan untuk penghormatan, perlindungan, hingga pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Melansir dari situs resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) pada tahun ini peringatan Hari Anak Nasional 2024 bertajuk “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Temanya mempunyai makna untuk mengetahui bagaimana pentingnya melindungi anak-anak sebagai kunci kemajuan bangsa di masa depan. Kemudian dari temanya terdapat enam subtema lainnya yang fokus kepada berbagai aspek penting.

Pada perayan tahun ini logo Hari Anak Nasional 2024 mempunyai tiga gambaran utama. Gambar pertama menampilkan siluet tiga anak yang memegang bendera merah putih dengan suasana ceria.

Gambaran tersebut memiliki makna setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat, dan dukungan keluarga. Anak menjadi generasi penerus bangsa yang harus didukung dan dilindungi.

Hal tersebut untuk membantu anak tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sasangka merah putih. Kemudian warna merah dan putih pada logonya menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia.

Terutama untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung terutama dalam melalui masa-masa sulit. Kemudian garis berwarna abu-abu bermakna situasi perubahan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai potensi dan tingkat kerentanan anak yang tetap harus diupayakan pemenuhan hak dan perlindungannya.


Sejarah Hari Anak Nasional

Jokowi-Iriana Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional di Papua, Disambut Ribuan Pelajar
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional di Istora Papua Bangkit, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (23/7/2024). Total ada 6.000 pelajar se-Papua yang hadir dalam acara ini. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Hari Anak Nasional mempunyai sejarah yang cukup panjang dalam kehadirannya di Indonesia. Peringatan ini dilatarbelakangi oleh Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Di mana ada aturan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Kemudian hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 membuat pemerintah memperhatikan anak Indonesia terutama terkait kesejahteraan anak.

Kemudian sejak disahkan UU tentang Kesejahteraan Anak pemerintah Indonesia terus berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan anak dan mengoptimalkannya. Salah satunya dengan mendorong kepedulian semua pihak melalui penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional.

Sementara itu Hari Anak Nasional pertama kali dicetuskan pada tahun 1951 oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI). Diketahui perayaannya mulai dilakukan setahun kemudian ketika Presiden Soekarno menjabat.

Adapun Hari Anak Nasional ditetapkan sebagai hari penting yang dirayakan setiap tanggal 23 Juli melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984. Tanggal tersebut dipilih karena berkaitan dengan pengesahan UU tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. 

Infografis Taman-Taman Ramah Anak di Indonesia
Infografis Taman-Taman Ramah Anak di Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya