Kakak Beradik di Depok Jadi Korban Rudapaksa, Polisi Beri Pendampingan Psikologi

Polres Metro Depok terus menangani kakak beradik yakni AR (6) dan SAR (2) yang dilakukan tersangka MT yang merupakan oknum marbot masjid di Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 24 Jul 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2024, 20:00 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana saat di temui di kantor Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana saat di temui di kantor Polres Metro Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta Polres Metro Depok terus menangani kakak beradik yakni AR (6) dan SAR (2) yang dilakukan tersangka MT yang merupakan oknum marbot masjid di Depok.

Polisi pun sedang mendalami motif dan membantu pemulihan rasa trauma korban rudapaksa.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, tersangka MT telah ditangkap. Di mana perbuatannya membuat para korban mengalami rasa trauma dan tekanan psikologis.

“Kondisi ya pasti ketakutan ya, cuma nanti untuk pastinya kan kita akan mendatangkan pendampingan dari psikologi,” ujar Arya, Rabu (24/7/2024).

Dia menjelaskan, pemberian psikologis terhadap korban untuk memudahkan korban bercerita dengan rasa nyaman.

Namun, mengingat psikologis yang diterima korban, tentu akan memberikan dampak trauma yang cukup memprihatinkan kepada korban.

“Pasti ada trauma, namanya melakukan seperti itu oleh orang dewasa, dengan ancaman yang cukup keras itu tidak terbayangkan rasa takutnya,” jelas Arya.

Pemberian pendampingan psikologis Polres Metro Depok terhadap korban, diharapkan mampu memulihkan psikologis kedua korban.

Polres Metro Depok kini sedang mendalami motif rudapaksa yang dilakukan terhadap tersangka.

“Itu masih kita dalami ya, tapi paling enggak kita tahu, dia punya maksud tidak terbendung,” ucap Arya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dipengaruhi Faktor Lain

Arya mengakui, tersangka telah memiliki istri pada saat peristiwa rudapaksa yang dilakukan terhadap korban. Diduga perbuatan rudapaksa tersangka terhadap kedua korban, dipengaruhi faktor lain.

“Cuma ya kadang-kadang pengaruh lingkungan, ya mungkin video porno, mungkin pengaruh cerita-cerita yang pernah dia dengar, atau dia tonton di TV, itu yang melatar belakangi,” terang Arya.

Arya mengungkapkan, Polres Metro Depok sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, untuk mengungkap kasus rudapaksa yang dialami kakak beradik.

Orang tua korban telah membuat laporan dan telah dimintai keterangan terkait peristiwa rudapaksa.

“Tapi ini masih kita dalami kenapa dia sampai melakukan itu ke dua anak itu,” ungkap Arya.

 


Viral

Sebelumnya, Sebuah media sosial di Kota Depok memviralkan kekerasan seksual terhadap bocah kakak beradik yakni AR (6) dan SAR (2) yang dilakukan tersangka MT (37), marbot masjid di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok.

Pada keterangan akun @depokhariini dikutip Selasa (23/7/2024) tertulis untuk menjaga anak jangan sampai mereka ditinggalkan tanpa pendampingan.

Admin akun tersebut menuliskan kakak beradik di Cimanggis itu menjadi korban rudapaksa yang dilakukan MT. Akibatnya kedua korban mengalami trauma atas tindakan yang dilakukan tersangka.

"Pelaku, MT, sudah dua kali melakukan tindakan tersebut kepada dua balita itu," tulis admin tersebut.

Warga sekitar yang mengetahui buatan pelaku langsung menggiring pelaku ke kantor polisi setelah korban mengadu kepada orang tua.

Tersangka telah ditahan di Polres Metro Depok. MT dikenal sebagai pria yang sering membersihkan masjid di sekitar dan mendapat upah dari pekerjaannya.

Sementara itu, kedua orang tua korban bekerja, sang ibu berjualan dan ayah bekerja di perusahaan swasta. Pelaku dan korban tinggal bertetangga di sebuah kontrakan petakan.

"Ada beberapa hari di mana ibunya berjualan keliling dan ayahnya bekerja, sehingga dikontrakan itu hanya ada dua anak tersebut. Saat itu mungkin pelaku melancarkan aksinya," tulis narasi pada unggahan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya