Ketua RW di Tambora Gelar Sayembara, Tangkap Maling Dapat Rp1 Juta!

Aksi ketua Rukun Warga (RW) di Tambora, Jakarta Barat, ini patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, demi keamanan dari pelaku kriminal di lingkungannya, dia membuka sayembara "tangkap maling berhadiah".

oleh Aries Setiawan diperbarui 26 Jul 2024, 14:15 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2024, 14:15 WIB
Ketua RW 01, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Hasanuddin, menggelar sayembara "tangkap maling berhadiah uang". (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)
Ketua RW 01, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Hasanuddin, menggelar sayembara "tangkap maling berhadiah uang". (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta Aksi ketua Rukun Warga (RW) di Tambora, Jakarta Barat, ini patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, demi keamanan dari pelaku kriminal di lingkungannya, dia membuka sayembara "tangkap maling berhadiah".

Namanya Hasannudin, Ketua RW 01, Jembatan Besi. Ide sayembara tangkap maling dapat uang mulai dari Rp250 ribu hingga Rp1 juta muncul bukan tanpa sebab. Dia menceritakan, gagasan sayembara itu lahir dari keluhan warganya yang kerap kali menjadi sasaran empuk maling.

Banyak laporan kasus pencurian yang dilaporkan kepadanya. Namun di satu sisi, banyak warga yang skeptis memandang Hasanuddin dan pemangku wilayah tidak bekerja sungguh-sungguh untuk menjaga keamanan lingkungan, khususnya dari kasus pencurian.

Sebagai kepala lingkungan yang peduli dengan warganya, Hasanuddin tidak tinggal diam. Hatinya tergerak untuk memberikan jaminan keamanan kepada warga.

"Satu bulan itu ada empat kejadian motor. Jadi pusing laporan ke kita kan. Kita berpikir di situ. Selama dua hari bikin konsep, terus komunikasi danramil, camat, lurah, kapolsek, ya dengan kanit. 'Oke banget nih pak, mainkan saja', kata mereka gitu," kata Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Memang, lingkungan tempat tinggal Hasanuddin di Jembatan Besi terbilang wilayah padat penduduk. Warga sekitar juga tidak sepenuhnya selalu waspada dengan harta bendanya, sehingga memudahkan maling melancarkan aksinya.

"Motor kan berjejer di luar, daerah padat enggak bisa masukin motor ke rumah yang akhirnya taruh motor di luar," ungkap Hasanuddin.

Sudah berulang kali upaya dilakukan dengan tokoh masyarakat setempat, camat, kepolisian dan TNI, bagaimana caranya mencari solusi maraknya pencurian.

Hingga akhirnya, ide untuk tangkap maling berhadiah muncul dalam benaknya dan dibawa ke dalam forum. Saking loyal kepada warganya sendiri, Ketua RW ini rela merogoh kantong sendiri tanpa ada bantuan sepeser pun dari pihak lain.

"Kalau di sini saya rembukan, mereka tanya, 'ini siapa yang bayar?'. Ya saya bilang, 'saya yang bayar, enggak urunan. Saya yang adain program saya yang bayar'," tegas Hasanuddin saat itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harga Bervariasi, Mulai dari Rp250 Ribu hingga Rp1 Juta

Ilustrasi Maling (Arfandi/Liputan6.com)
Ilustrasi Maling (Arfandi/Liputan6.com)

Gagasan itu akhirnya terealisasi pada tahun 2021 di mana dia membagikan banner kepada 13 RT di wilayahnya. Di spanduk tersebut tertera hadiah yang bervariasi untuk tangkap maling, mulai dari kendaraan bermotor atau mobil, jambret, juga kotak amal. Maling sepeda motor maupun mobil diberi Rp500 ribu jika peristiwanya siang hari, dan Rp1 juta jika malam hari.

Sementara, untuk pelaku jambret dihargai Rp500 ribu pada malam hari, dan Rp250 ribu pada siang hari.

Sedangkan maling kotak amal diberi Harga Rp500 ribu pada malam hari, dan Rp250 ribu pada siang hari.

Tentunya Hasanuddin tidak serta merta memberikan hadiah ke warganya yang berhasil menangkap maling begitu saja. Ada syarat khusus yang harus dipenuhi.

"Yang saya minta, di situ ada korban, ada pelaku, ada saksi, ada barang bukti, empat kriteria itu harus dihadirkan. Baru Rp1 juta tanpa negosiasi saya siap bayar," ucap Hasanuddin.

"Syarat pelaku itu jangan sampai bonyok, jangan main hakim sendiri. Kalau nampol-nampol dikit wajar lah ya, melampiaskan emosi. Intinya, tidak menganjurkan main hakim sendiri," ucap Hasanuddin.

Sayembara pun membuahkan hasil dan terbukti. Pada tahun 2022, salah seorang warganya berhasil memergoki maling kotak amal di wilayahnya saat malam hari. Syarat yang dijanjikan sebelumnya juga terpenuhi oleh warga yang menangkapnya.

"Saat yang ronda tidak ada, dia beraksi. Keadaan kosong dan dia (maling) ngebobol. Enggak jauh masih ada anak muda yang jaga. Sehingga malam itu ketangkap semuanya. Ada barang bukti segala macam lengkap, ya udah saya bayar cash langsung," ucap Hasanuddin.

 


Kasus Pencurian Menurun

Setelah sayembara itu digaungkan dan membuahkan hasil, di tahun 2023 kasus pencurian di lingkungan Hasanuddin pun menurun hingga sampai saat ini.

Progam tangkap maling berhadiah yang terbukti lantas disambut positif warga sekitar, khususnya anak-anak muda.

"Yang penting semua RT kerahkan anak muda, dari pada nongkrong enggak jelas," kata Hasanuddin.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Polemik Terpidana Koruptor sebagai Penyintas atau Pencuri. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Polemik Terpidana Koruptor sebagai Penyintas atau Pencuri. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya