Liputan6.com, Jakarta Komitmen Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dengan prinsip good governance mendapatkan torehan emas. Pasalnya, Kemenkumham berhasil meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.
Baca Juga
"Tentunya opini WTP ke-15 ini merupakan prestasi yang membanggakan dan semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," ungkapnya.
Advertisement
"Namun, BPK masih mendapatkan temuan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni beban belanja barang dan modal yang tidak tepat, realisasi belanja barang, kendaraan dinas, dan pengelolaan aset," jelas Nyoman.
Di sisi lain, dirinya pun memaparkan hasil pemantauan tindak lanjut Semester II tahun 2023 Kemenkumham. Nyoman menyebut, tindaklanjut yang telah sesuai sebesar 90,31%, tindak lanjut yang belum sesuai sebesar 9,64%, dan belum ditindaklanjuti 0%.
"Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Kemenkumham telah menindaklanjuti semua temuan yang ada, apresiasi yang tinggi untuk jajaran Kemenkumham," papar Nyoman.
Â
Komitmen Wujudkan Transparansi
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengapresiasi kerja keras Tim Pemeriksa BPK RI yang mendorong pihaknya melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan BMN yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
"Tentunya kita bersyukur, Kemenkumham telah berhasil meraih dan mempertahankan Opini WTP ke-15 kalinya dan kita semua tahu bahwa mempertahankan akan lebih sulit daripada meraihnya," ujarnya.
"Capaian ini merupakan bentuk komitmen kita untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip good governance," imbuh Yasonna.
Yasonna mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian WTP tahun 2023 dan menjadikan WTP sebagai kewajiban bukan prestasi.
"Saya ingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri atas capaian opini WTP tahun 2023, namun menjadi motivasi untuk terus memperkuat pelayanan kita kepada masyarakat," ucapnya.
Â
(*)
Advertisement