Jalani Tes Tertulis, 107 Calon Anggota Kompolnas Mulai Diminta Beberkan Visi-Misi

Hermawan menjelaskan tujuan dari tes tertulis untuk menjabarkan visi dan misi adalah untuk melihat bagaimana pemikiran setiap calon anggota Kompolnas dalam penugasan sebagai pengawas kepolisian.

oleh Tim News diperbarui 30 Jul 2024, 11:47 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2024, 11:47 WIB
SBY Pernah Di... Oleh Prabowo Terpopuler di YouTube
Profesor Doktor Hermawan Sulistyo, mantan Ketua Tim Investigasi TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) Kerusuhan Mei 1998). (YouTube)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia seleksi (Pansel) mulai menggelar tes tertulis kepada 107 calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/7/2024) hari ini.

Para calon anggota nantinya akan mengikuti ujian tertulis yakni menuangkan semua visi dan misi sebagai gambaran pemikiran ketika nantinya terpilih menjadi anggota Kompolnas.

"Menuangkan visi mereka tentang Kompolnas dan Polri sesuai dengan jangka waktu masa pengabdian mereka, jadi Kompolnas ini akan bertugas dari 2024 sampai 2028," kata Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo saat jumpa pers.

Hermawan menjelaskan tujuan dari tes tertulis untuk menjabarkan visi dan misi adalah untuk melihat bagaimana pemikiran setiap calon anggota Kompolnas dalam penugasan sebagai pengawas kepolisian.

Bahkan, lanjut Hermawan, panitia telah memastikan dalam tes tertulis ini, para calon anggota tidak bisa melakukan kecurangan karena sudah ada aturan yang berlaku.

"Artinya, visi mereka itu apa? Selama 4 tahun itu. Kami mau mendeteksi punya potret besar untuk mau ke arah mana, khususnya kompolnasnya dan dampaknya pada Polri, pada kepolisian," ucapnya.

"Tes nya sekarang ini inshallah ga bisa ada cheating, ga bisa ada nyontek, ga bisa ada pake chatGPT, ah segala macam kaya gitu. Karena akses kita tutup, tidak ada akses internet, tidak ada komunikasi. Mereka tidak boleh membawa handphone ke dalam selama 3 jam nanti," tambah dia.

 

Gunakan Metode Blind Review

Adapun, Hermawan mengatakan dalam proses penilaiannya, pihaknya akan menggunakan metode blind review sehingga tidak akan ada nepotisme dalam hal ini.

"Nah proses teknisnya kami melakukan blind review, jadi yang menilai nanti kita kita di pansel itu tidak tau siapa yang dinilai, karena ditutup namanya, identitasnya ditutup. Dan sebaliknya, essay yang mereka bikin itu juga tidak tau mereka dinilai oleh siapa. Ini untuk menjamin objektivitas dan seluruh instrumen teknis,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris sekaligus anggota pansel Kompolnas, Yenti Garnasih mengatakan hasil tes tertulis ini akan diumumkan pada 2 Agustus 2024.

Nantinya, setelah tes tertulis akan ada sebanyak 50 orang calon anggota Kompolnas yang akan dinyatakan lolos dari tahap ini untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.

"kita sudah punya program sendiri, saya sudah menyampaikan kepada ketua dan kita semua, kita nanti mengambil di angka 50. Dan setelah itu kita mengambil di angka 36, semoga itu ideal, itu aturannya. Setelah itu baru dari 36 nanti kita baru mengambil 12," ungkap Yenti.

 

Tahapan Seleksi

Tahapan proses seleksi calon pimpinan Kompolnas

1. Pendaftaran dimulai pada 27 Juni 2024-19 Juli 2024

2. Tahap seleksi Berkas Administrasi

3. Tahap pelaksanaan Tes Tertulis/Pembuatan Makalah

4. Tahap Tes Kesehatan Kejiwaan dan Jasmani

5. Tahap Tes Assessment, (Potensi Akademik, Manajerial, Sosio Kultural)

6. Tahap Tes Wawancara

7. Pengumuman Hasil Akhir

8. Penyerahan 12 nama Calon Anggota Kompolnas kepada Presiden RI

9. Penetapan Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 oleh Presiden RI

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya