Kompolnas Sebut Kasus Pemerasan AKBP Bintoro ke Anak Bos Prodia Lebih Dekat ke Penyuapan

Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam turut memantau sidang etik sejumlah polisi yang tersandung kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia, salah satunya mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro. Menurut dia, kasus yang menjerat AKBP Bintoro lebih dekat pada perkara penyuapan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Feb 2025, 14:42 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2025, 14:42 WIB
Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam
Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengungkap isi sidang etik mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro yang tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Lima polisi terduga pelanggar kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia tengah menjalani sidang etik. Dalam persangkaannya, terungkap peran masing-masing terduga pelanggar, termasuk soal aliran dana hasil pemerasaan.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam. Dia hadir secara langsung dalam jalannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

"Saya sendiri di AKBP B tadi melihat langsung dengan bacaan persangkaan yang kurang lebih hampir dua jam," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Anam menjelaskan, persangkaan terhadap AKBP Bintoro mengurai secara rinci peran para pihak, jumlah uang, dan aliran dana dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia ini.

"Nah menurut saya di proses awal ini dengan melihat uraian yang cukup detail, hampir dua jam tadi membaca persangkaan dengan macam-macam cerita, dengan macam-macam angka, dengan macam-macam barang, dan dengan macam-macam disebut orang," ucap dia.

"AKBP B misalnya, ya tidak hanya ngomong soal AKBP B, tapi juga ngomong soal angka-angka yang lain," sambung dia.

Anam menyimpulkan, kasus ini lebih condong pada upaya penyuapan dari para pihak yang berperkara. Menurut dia, nominal uang bervariasi, namun totalnya belum dapat dipastikan karena masih harus diuji lebih lanjut dalam persidangan.

"Kalau ditanya lebih dalam lagi, apakah ini lebih dekat ke pemerasan ataukah ini lebih dekat ke penyuapan. Kalau kita lihat struktur cerita, tapi memang tetap harus diuji, ini lebih dekat dengan penyuapan," tutur dia.

 

Ada Peran Penting Mantan Pengacara

Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ditemui awak media di lokasi rekonstruksi, Jumat (29/12/2023).
Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ditemui awak media di lokasi rekonstruksi, Jumat (29/12/2023). (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)... Selengkapnya

Saat ini, majelis etik telah menjadwalkan pemeriksaan 21 saksi dalam sidang AKBP Bintoro. Kompolnas berharap seluruh saksi hadir agar kasus ini dapat terungkap secara terang-benderang.

Selain anggota kepolisian, Anam mengatakan, sidang juga mengungkap peran vital dari seorang pengacara yang disebutnya sangat dominan di dalam kasus ini.

Sosok tersebut diketahui berstatus mantan pengacara berinisial EDH, yang kini juga tengah dilaporkan di Polda Metro Jaya.

"Ada non-anggota kepolisian dan peranannya sangat dominan, dia lebih aktif. Terus ada momen-momen tertentu yang memang aktif sekali. Ini peranan dari non-anggota ini dominan sebenarnya," kata dia memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya