Polisi Tangkap Penganiaya Balita di Daycare Depok

Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap balita inisial K di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Cimanggis, Depok.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 31 Jul 2024, 23:11 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2024, 23:10 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap balita inisial K di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Cimanggis, Depok. Pelakunya pun kini telah ditangkap.

Penangkapan pelaku berinisial MI dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Iya benar, pelaku telah diamankan oleh Polres Metro Depok," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (31/7/2024) malam.

Polres Metro Depok menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari orangtua korban. Laporan tercatat dengan nomor polisi: LP / B / 1530 / VII / 2024 / SPKT / POLRES METRO DEPOK / POLDA METRO JAYA tanggal 29 Juli 2024.

Dalam laporannya, orangtua korban inisial MRP menjelaskan penganiayaan terbongkar usai dihubungi oleh salah satu guru di tempat korban menimba ilmu. Kala itu, si guru merasa ada yang janggal pada perilaku korban.

"Berdasarkan keterangan pelapor bahwa pada hari Rabu 24 Juli 2024 pelapor dihubungi oleh A selaku guru yang memberitahu pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat terlapor," ujar Ade Ary.

Ade Ary mengatakan, pelapor mencari tahu dengan mengecek rekaman CCTV di area daycare. Ternyata, terungkap fakta bahwa terlapor menganiaya korban.

"Diketahui berdasarkan rekaman CCTV bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 terlapor melakukan pemukulan kepada korban," ucap dia.

Viral Balita di Depok Diduga Dianiaya saat Dititip di Daycare

KPAI Tegaskan Peran Tri Pusat Pendidikan Guna Akhiri Kekerasan pada Anak
Ilustrasi: Stop Kekerasan pada Anak. (Foto: Liputan6.com).

Sebelumnya, jagat media sosial digegerkan dengan video viral berisikan penganiayaan balita berinisial K, di sebuah tempat penitipan anak (daycare), Cimanggis, Depok. Penganiayaan tersebut dialami korban saat berada di daycare pada 10 Juni 2024.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengaku telah mengetahui informasi dugaan penganiayaan terhadap anak. Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan penganiayaan anak tersebut.

“Sekarang masih pendalaman kasusnya,” singkat Arya, Selasa (30/7/2024).

Pada salah satu akun postingan media sosial di Kota Depok, menarasikan telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Diduga penganiayaan tersebut dilakukan pemilik Daycare di Depok.

Hal itu terungkap saat orang tua korban mendapati anaknya demam dan menemukan luka memar pada tubuh anaknya, setelah dijemput dari daycare tersebut. Orang tua korban menemukan sejumlah luka terlihat seperti bekas tusukan gunting, diduga adanya penganiayaan terhadap anak.

Kejadian tersebut tidak hanya dialami korban K, namun terdapat beberapa anak dari orang tua lainnya mengalami hal yang sama. Atas dugaan penganiayaan tersebut, orang tua korban telah membuat Laporan Polisi di Polres Metro Depok.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya