Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang pelajar terduga teroris berinisial HOK di Jalan Langsep, Malang, Jawa Timur pada Rabu 31 Juli 2024 malam.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, remaja berusia 19 tahun itu dapat membeli bahan peledak dan kimia untuk merakit bom hasil menabung uang jajan dari orang tuanya.
Baca Juga
“Bahwa setelah digali, biaya atau dana yang digunakan untuk pembelian bahan-bahan ini didapat oleh yang bersangkutan dari ditabung sendiri. Uang jajan kalau menurut keterangannya yang diberikan oleh orang tua yang bersangkutan,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Sabtu (3/8/2024).
Advertisement
Diketahui, dalam proses penggeledahan, petugas menemukan bahan peledak TATP (Triaceton Triperoxide), yang merupakan bahan peledak paling sensitif. Bahan itu bisa memiliki daya ledak tinggi atau high explosive, sangat sensitif terhadap benturan, perubahan suhu, dan gesekan.
Bahkan, saking berbahayanya, TATP kerap dijuluki dengan sebutan 'Mother of Satan'. Selain bahan peledak, ditemukan juga ketapel, jarum, suntikan, hingga gotri.
“Jadi di sini kita perlu betul-betul memperhatikan sebegitu tingginya motivasi dari seorang remaja seperti HOK, yang menabung sendiri uangnya membeli bahan-bahan peledak,” kata Aswin.
Menurut dia, HOK memesan bahan peledak dan berbagai jenis bahan kimia menggunakan alamat rumahnya sendiri. Pembuatan bom juga dilakukan di kediamannya.
“Dan itu diketahui oleh orang tua yang bersangkutan. Tentu kita di sini mengimbau, supaya sebagai orang tua atau bagian dari keluarga yang mengetahui hal seperti ini untuk segera menghentikan. Kami sangat terbuka menerima laporan apabila ada hal yang bersifat emergency,” kata Aswin menandaskan.
Simpatisan ISIS
Sebelumnya, Aswin menyampaikan bahwa HOK merupakan pendukung atau simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang masuk dalam jaringan teroris Daulah Islamiyah.
"HOK adalah Pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 1 Agustus 2024.
HOK merupakan tersangka teroris yang hendak menebar teror bom di dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur. Atas keterlibatannya, dia disangkakan Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 undang- undang No. 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.
Advertisement
Rencana Teror Tak Terkait Kunjungan Paus
Diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan rencana aksi terorisme pelajar HOK yang ditangkap di Batu, Malang, Jawa Timur tidak terkait dengan rencana kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, saat disinggung soal rencana aksi teror dua tempat ibadah dari HOK.
"Tidak ada kaitannya dengan rencana kedatangan Paus Fransiskus," ujar Aswin kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Kendati demikian, Aswin mengatakan untuk kepentingan penyidikan saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan HOK dengan memeriksa sejumlah saksi terkait aktivitas tersangka.
"Ada 4 (orang diamankan), 1 di Solo dan 3 di Malang. Bapak HOK (diamankan di Solo) dan (tiga lainnya di Malang) yang tahu aktivitas tersangka (HOK). Sejauh ini hanya 1 tersangka HOK," jelasnya.