Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada merespons, pengakuan Ketua BP2MI Benny Rhamdani soal sosok berinisial T yang disebut sebagai bandar judi onine di Indonesia.
Benny belakangan menyampaikan permintaan maaf kepada penyidik Bareskrim Polri terkait kisruh sosok mister T yang disebut sebagai pengendali judi online.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau enggak tahu kok ngomong. Kalau enggak tahu jangan ngomong," kata Wahyu kepada wartawan di kawasan Cikarang, Jawa Barat dikutip Rabu, (7/8/2024).
Wahyu enggan menanggapi perkembangan penyelidikan kasus mister T yang disebut Benny Rhamdani. Ia meminta, wartawan menanyakan hal tersebut ke Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Kan sudah dikasih tahu sama Pak Djuhandhani," tambah dia.
Wahyu juga mempersilakan, Benny Rhamdani jika ingin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik terkait kisruh mister T, orang yang disebutnya sebagai bandar judi online di Indonesia.
"Ya silahkan," singkat Wahyu.
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani enggan mengomentari terkait pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku tidak tahu soal sosok T diduga bos judi online.
Pernyataan itu disampaikan Benny selepas menjalani pemeriksaan klarifikasi lanjutan oleh Bareskrim Polri, Senin malam (5/8/2024).
"Saya tidak pada posisi untuk mengomentari komentar Pak Jokowi," kata Benny saat ditanya wartawan.
Padahal diketahui kalau pernyataan Benny soal inisial T yang saat ini menjadi ramai di masyarakat, telah diungkap saat agenda rapat terbatas (ratas) yang kala itu dihadiri Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para menteri.
Namun sayangnya, meski sudah dua kali menjalani pemeriksaan terkait klarifikasi ucapan soal sosok inisial T, Benny kembali bungkam, dengan dalih menyerahkan penjelasan sosok T kepada penyidik.
"Terkait materi nanti ke penyidik ya. Terkait materi saya serahkan ke penyidik," kata Benny.
Adapun dalam agenda pemeriksaan ini, Benny Rhamdani datang sekitar pukul 12.20 WIB dan baru rampung sekira pukul 20.30 WIB. Dia keluar bersama dengan tim kuasa hukumnya yang diwakili Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus.
Polisi: Tak Ada Bukti T Adalah Bos Judi Online, Sosoknya Tak Bisa Disebutkan oleh Benny Rhamdani
Polisi menyebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tak bisa menyebut sosok T yang disebut sebagai bos judi online. Benny juga tak memiliki bukti keterlibatan T dalam judi online.
"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan. Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Senin, (5/8/2024).
Ia pun tak mau berandai-andai siapa sebenarnya sosok T, sebab keterangan Benny tidak dapat digali karena informan Benny Rhamdani sudah meninggal.
"Ternyata tadi di ralat bahwa itu tidak benar, yang benar adalah dari Pak Joko Purwanto Almarhum. Jadi sampai sampai pun tentu tidak bisa kita buktikan siapa T dan kita tidak bisa berandai-andai," ucapnya.
Djuhandani pun menyebut Benny akan meminta maaf kepada masyarakat atas keterangannya tersebut.
"Tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media. Tapi lebih lanjut silahkan tanyakan kepada beliau, itu saja," ucap Djuhandani.
Advertisement