UHC Cilegon Tembus 100,32 Persen, Wali Kota Helldy Terima UHC Awards 2024 Kategori Madya

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian kembali menerima penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Kategori Madya.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 08 Agu 2024, 20:36 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2024, 20:36 WIB
UHC Cilegon Tembus 100,32 Persen, Wali Kota Helldy Terima Penghargaan dari Menko PMK
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menunjukkan penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Kategori Madya.

Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Cilegon Helldy Agustian kembali menerima penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Kategori Madya dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam UHC Awards 2024 di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis 8 Agustus 2024. 

Penghargaan ke-88 yang diterima Helldy tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah terhadap capaian UHC di Kota Cilegon yang menembus angka 100,32 persen dari jumlah penduduk 470.378 jiwa.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku bersyukur dan bangga atas penghargaan yang diterima melalui pencapaian UHC yang mencapai lebih dari 100 persen.

"Kami bersyukur bahwa UHC di Kota Cilegon sudah menembus 100,32 persen. Kami akan terus memastikan bahwa seluruh penduduk Kota Cilegon terjamin akses kesehatannya,” kata Helldy sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Kamis 8 Agustus 2024.

Universal Health Coverage (UHC) adalah tingkat ketercakupan jaminan sosial kesehatan di masyarakat. 

“Dengan UHC tinggi, masyarakat Kota Cilegon tidak perlu khawatir soal biaya jika sakit dan harus dirawat dirumah sakit, termasuk diantaranya untuk tindakan operasi caesar, cuci darah dan lainnya," jelasnya.

Senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Ratih Purnamasari yang mengatakan bahwa saat ini masyarakat tidak perlu lagi ragu untuk berobat ke rumah sakit, karena pelayanan kesehatan sudah bisa dilakukan meski hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Masyarakat tinggal datang ke rumah sakit, tunjukkan KTP-nya, sambil sakitnya ditangani, BPJS-nya tetap di proses,” katanya.

UHC Diwujudkan Dalam Program JKN/KIS

Sementara itu, Menko PMK RI, Muhadjir Effendi mengatakan UHC merupakan salah satu target Sustainable Development Goals (SDG) yang dicanangkan WHO bagi negara-negara di dunia dengan target tercapai tahun 2030. Penyelenggaraan Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan wujud tanggung jawab Negara dalam memastikan setiap penduduk mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan kesehatan.

“Jaminan kesehatan merupakan salah satu bagian dari skema perlindungan sosial dan strategi pengurangan beban dalam rangka penghapusan kemiskinan ektrem, sehingga yang terdaftar dalam JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dapat terhindar dari kemiskinan dan yang miskin tidak semakin jatuh dalam kemiskinan ektrem,” katanya. 

Muhadjir menambahkan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) telah secara konsisten mendukung program JKN sejak peluncuran JKN/KIS tahun 2014 lalu. Dimana, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18/2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, pemerintah menetapkan target UHC kepesertaan program JKN/KIS sebesar 98 persen dari jumlah penduduk tahun 2024.

“Merujuk pada data 1 Agustus 2024, sebanyak 33 Pemerintah Provinsi dan 460 kabupaten/kota telah mencapai UHC,” tambahnya.     

Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin memaparkan bahwa UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu tanpa ada hambatan biaya.

“Di Indonesia UHC diwujudkan dalam program jaminan nasional dalam JKN/KIS. Berdasarkan data BPJS, jumlah peserta JKN/KIS sebanyak 275 juta lebih atau lebih dari 98 persen dari total penduduk. Pencapaian ini tidak terlepas dari peran sinergi yang solid antara BPJS, kementerian dan seluruh Pemda,” paparnya.

Ditegaskan Ma’ruf Amin, Pemda harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN/KIS, termasuk pekerja informal.

“Saya harap penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemda untuk menyempurnakan cakupan kepesertaan aktif dan memastikan perlindungan kesehatan penduduk secara menyeluruh,” tegasnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya