Jokowi: Setelah 79 Tahun Merdeka, Akhirnya Kita Memiliki KUHP

Jokowi juga menyebut pihaknya bersyukur atas sudah terbitnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Agu 2024, 11:11 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2024, 11:11 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan capaian pemerintah di bidang hukum selama 10 tahun pemerintahannya patut disyukuri. Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidato kenegaraan terakhirnya di Sidang Tahunan MPR 2024.

“Di bidang hukum, kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia. Serta UU Cipta,” kata Jokowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Jokowi juga menyebut pihaknya bersyukur atas sudah terbitnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” kata dia.

Sebelumnya, Dalam pidatonya di Sidang Bersama 2024 hari ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung proses penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 yang harus menjadi autokritik atau koreksi diri.

Puan mengingatkan, Pemilu 2024 telah berakhir, rakyat telah menggunakan hak kedaulatannya dan rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apapun yang mendasari pertimbangannya.

Menurut Puan, hal tersebut lantaran rakyat memilih atas dasar apa yang diketahui dan dipahaminya, terlepas dari kualitas atas apa yang diketahui dan dipahaminya. Ia juga menyinggung soal Pemilu berkualitas yang tidak dapat hanya dilihat dari partisipasi rakyat dalam memilih.

“Tapi harus dilihat dan dinilai juga dari kebebasan rakyat untuk memilih, yaitu apakah rakyat dapat memilih dengan bebas, jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut,” kata Puan.

Demokrasi yang Berkualitas

Puan menjelaskan, menjaga dan menciptakan demokrasi yang berkualitas, semakin maju, dan mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggung jawab bersama. Puan menyatakan, tanggung jawab bersama juga tentang menjaga dan menciptakan demokrasi beradab, termasuk mengenai etika dalam politik.

"Menang kalah selalu ada dalam pemilu. Kita dituntut untuk memiliki etika politik siap kalah dan siap menang. Etika politik yang sama juga menuntut pemilu dilaksanakan dengan memberikan kebebasan kepada rakyat untuk menjalankan kedaulatannya,” ungkapnya.

Puan mengatakan, para pemangku kepentingan harus terus menyempurnakan pelaksanaan Pemilu yang semakin bebas, jujur dan adil untuk dapat mewujudkan kedaulatan rakyat. Lewat pelaksanaan Pemilu 2024, ia menilai ada banyak yang harus dijadikan pelajaran.

“Dalam Pemilu, seharusnya rakyatlah yang jadi pemenang: menang karena dapat menjalankan hak kedaulatannya secara bebas, jujur dan adil. Sehingga berlaku adagium ‘Suara rakyat adalah suara Tuhan’ (Vox Populi, Vox Dei),” ucap Puan.

Puan lalu mengingatkan, bulan November mendatang akan berlangsung Pemilihan kepala daerah serentak sebagai bagian dari agenda demokrasi bangsa Indonesia di tahun 2024 ini. Pemilu  Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilaksanakan di 37 Provinsi dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di 508 Kabupaten/Kota.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya