Ada Demo Kawal Putusan MK UU Pilkada, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Pihak kepolisian memutuskan untuk menutup Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, imbas demo kawal putusan MK terkait Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau Revisi UU Pilkada di depan Gedung MK.

oleh Devira PrastiwiNanda Perdana Putra diperbarui 22 Agu 2024, 11:54 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2024, 11:50 WIB
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK)
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK) (Liputan6/Putu Merta)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian memutuskan untuk menutup Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, imbas demonstrasi (demo) kawal putusan Mahkamah Konstitusi (putusan MK) terkait Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau Revisi UU Pilkada di depan Gedung MK.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (22/8/2024), petugas kepolisian bergerak menutup Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Harmoni. Hingga pukul 11.00 WIB, tidak ada lagi kendaraan yang dapat melintas melalui lajur tersebut.

Sebelumnya, sejumlah elemen massa juga akan menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (Gedung MK), Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (22/8/2024).

Aksi digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada (tolak UU Pilkada).

Terkait hal ini, polisi menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman meminta masyarakat yang melintas di seputaran Istana Negara untuk mencari jalur alternatif.

"Alih arus dalam rangka penyampaian pendapat (aksi) dilaksanakan hari Kamis 22 Agustus dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai," kata Latif dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).

Berikut rekayasa lalu lintas selengkapnya:

- Dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau ke Jalan Medan Merdeka Selatan.

- Dari Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)

- Dari arah Jalan Raya Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto

- Dari arah Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu

 

Ada Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR, Cek Rekayasa Lalu Lintasnya

Demo Tolak Hasil Pemilu 2024 di Depan DPR
Massa aksi demo tolak hasil Pemilu 2024 di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/) membakar ban bekas. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Sebelumnya, polisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu di lintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). Rekayasa lalu lintas dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, rekayasa lalu lintas bersifat situasional. "Alih arus di DPR/MPR situasional," kata Latif dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).

Adapun, rekayasa lalu lintas diberlakukan dari arah traffic light Lapangan Tembak menuju Jalan Gatot Subroto diputar balik di kolong sekat 2 atau dialihkan ke tanjakan layang Ladokgi arah Semanggi.

Sementara itu, arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di off ramp Pulau Dua diluruskan ke arah Tol Tomang

Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur menuju Jalan Gelora atau pintu belakang Gedung DPR/MPR RI diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar atau Jalan Permata Hijau.

Lalu, arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda menuju Jalan Gelora atau pintu belakang Gedung DPR/MPR RI dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.

Berikutnya, arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika menuju traffic light Lapangan Tembak dibelokkan ke kanan ke Jalan pintu 1 Senayan atau diputarbalikkan di traffic light Asia Afrika.

Sementara itu, arus lalu lintas dari arah Semanggi yang menuju Slipi dialihkan ke kiri di sekat 2 atau Ladokgi ke Jalan Gerbang Pemuda.

Terakhir, arus lalu lintas dari arah Slipi yang menuju Jalan Gerbang Pemuda diluruskan ke arah Semanggi.

 

Bakal Ada Aksi Tolak UU Pilkada, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK

Massa aksi menolak revisi UU Pilkada di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8/2024).
Massa aksi menolak revisi UU Pilkada di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8/2024). (Liputan6.com/ Nanda Perdanaputra)

Sejumlah elemen massa juga akan menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (Gedung MK), Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (22/8/2024). Aksi digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada.

Terkait hal ini, polisi menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman meminta masyarakat yang melintas di seputaran Istana Negara untuk mencari jalur alternatif.

"Alih arus dalam rangka penyampaian pendapat (aksi) dilaksanakan hari Kamis 22 Agustus dari pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai," kata Latif dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).

Berikut rekayasa lalu lintas selengkapnya:

- Dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju Jalan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau ke Jalan Medan Merdeka Selatan.

- Dari Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional)

- Dari arah Jalan Raya Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.

- Dari arah Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu

Infografis Peluang Anies Baswedan dan Prediksi 3 Paslon Maju Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Peluang Anies Baswedan dan Prediksi 3 Paslon Maju Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya