Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hubungan antara hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dengan Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pasar Minggu, Fify Mulyani. Rupanya keduanya betul-betul sudah melakukan nikah secara sirih.
Hal itu diungkapkan oleh Jaksa saat membuktikan bukti chat Atmasari yang merupakan istri sah Gazalba Saleh dalam sidang tuntutan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).
Dalam amar tuntutannya, Jaksa membeberkan bukti chat antara Atmasari dengan Fify Mulyani.
Advertisement
"Gazalba itu sepertinya sutradara tulen, penuh dengan trik-trik agar dapat menarik simpatik orang lain. Di MA (Mahkamah Agung) orang memanggilnya pak Ustad, aj ternyata ustadz-ustadz-tan, ahli selingkuh," beber Jaksa sambil membacakan surat tuntutannya.
Dalam chat tersebut, Fify hanya membalas chat Atmasari dengan mengirim sebuah link video YouTube. Dia juga menyinggung kalau dirinya bukan perebut suami orang.
Jaksa pun menyebut bahwa Gazalba nekat mempoligami istrinya sendiri secara sepihak. Terdakwa bahkan sempat menghubungi biro jasa pernikahan.
"Saya pernah melihat secarik kertas bahwa gaz (Gazalba) sedang menghubungi biro jasa nikah resmi. Agar manuver-manuver gaz tidak ketahuan, gaz kerjain HP saya sehingga foto dokumen-dokumen itu hilang," terang Jaksa.
Istri Sebut Perebut Suami Orang
Atmasari juga menuding Fify telah merebut suaminya dan perbuatannya akan dilaknat Allah SWT.
Bukti lainnya Gazalba yang telah berpoligami dengan Fify yakni adanya ucapan ulang tahun. Dalam bukti yang paparkan Jaksa, nama Gazalba di kontak WhatsApp Fifiy diganti menjadi 'Abi Raihan'.
"Happy milad ya sayang. Semoga semakin Istiqomah dan tawadduh menjalani hidup bersama dengan Abi serta lebih Arif dalam mengambil kebijakan/keputusan di kantor. Semoga Allah SWT selalu memberikan Rahmat dan rahimnya kepada Bip," kata Jaksa sambil meniru suara Gazalba.
"Aamiin thanks Abi, sayang Bip," lanjut jaksa yang menirukan suara Fify.
Advertisement