Masa Jabatan Pj Gubernur Berakhir, Heru Budi: Diganti atau Tidak Terserah Mendagri

Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024 sesuai arahan Mendagri. Sehingga, mengenai pergantian juga diserahkan kepada pemerintah pusat

oleh Winda Nelfira diperbarui 06 Sep 2024, 13:04 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2024, 13:04 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi Bawaslu yang menyebut tengah mewaspadai potensi kerawanan Pilkada 2024 di DKI Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi Bawaslu yang menyebut tengah mewaspadai potensi kerawanan Pilkada 2024 di DKI Jakarta. (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal habis masa jabatan pada 17 Oktober 2024. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait pergantian atau perpanjangan jabatan itu hingga dilantiknya gubernur Jakarta definitif. 

"Diganti atau tidak terserah Mendagri," kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Heru menyatakan, bakal menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur sampai 17 Oktober 2024 sesuai arahan Mendagri. Sehingga, mengenai pergantian juga diserahkan kepada pemerintah pusat 

"Toh saya menjalankan tugas sebagaimana yang diserahkan kepada saya. 17 Oktober adalah tahun saya menjabat dua tahun Pj Gubernur, terserah yang memberikan tugas pada saya," jelasnya.

Diterima Liputan6.com, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas usulan nama Pj Gubernur dari masing-masing partai politik (Parpol).

"Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


DPRD Gelar Rapat

Rapat bakal diikuti PKS, PDIP, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PAN, Partai Demokrat, PSI, PPP, dan Partai Perindo.

"Dengan ini kami mengharapkan kehadiran Saudara dalam Rapat Pimpinan Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta," katanya.

Adapun rapat dijadwalkan pada Rabu 11 September 2024 pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Serbaguna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya