Deretan Kasus Korupsi yang Diungkap Kejagung di Ujung Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin

Sejumlah kasus besar yang berhasil dibongkar Kejagung periode 2019-2024, di antaranya kasus korupsi Jiwasraya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Okt 2024, 21:26 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2024, 16:10 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

 

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin membongkar sejumlah kasus megakorupsi. Hal itu membuat Kejagung masih menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik memasuki ujung pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI), Ali Yusuf mengungkapkan, ada banyak faktor Kejagung menjadi salah satu lembaga penegak hukum paling dipercaya publik saat ini, salah satunya sisi humanis Jaksa Agung dan peringatan yang dilontarkannya akan menertibkan jaksa 'nakal'.

"Banyak faktor menurut subjektif saya mengapa lembaga ini paling dipercaya publik. Salah satunya kampanye sisi humanis Jaksa Agung dan peringatan terhadap semua anggota agar tidak menerima apapun dalam penanganan perkara," kata Ali Yusuf kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Belakangan ini, diakui Ali, Kejagung memang kerap mengungkap kasus besar. Bahkan, Kejagung tak ragu untuk meringkus tokoh-tokoh besar, misalnya menteri dan pejabat lainnya.

"Beberapa tahun ini banyak perkara besar dan orang besar yang melibatkan satu leting dalam pemerintahan Presiden Jokowi dijadikan tersangka (Jhonny G Plate), Anggota BPK Achanul Kosasih dan lain-lain," ujarnya.

Sementara faktor lainnya, kata Ali, menurunnya angka oknum jaksa yang ditangkap KPK atas kasus korupsi. Menurut Ali, Kejagung sudah mulai memperbaiki profesionalismenya sebagai penegak hukum.

"Yang banyak terdengar saat ini malah pegawai KPK yang tidak profesional pasca banyak petugasnya dipidana," ucap dia.

Sejumlah kasus besar yang berhasil dibongkar Kejagung periode 2019-2024, di antaranya kasus korupsi Jiwasraya. Kasus ini merupakan salah satu skandal terbesar yang melibatkan pengelolaan investasi perusahaan asuransi milik negara.

Modus operandinya berupa manipulasi saham dan pengelolaan investasi yang tidak sesuai aturan. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp16,8 triliun.

Pada 2020, kasus korupsi Asabri dibongkar Kejagung. Kasus ini mirip dengan Jiwasraya, melibatkan korupsi besar-besaran di PT Asabri, perusahaan asuransi sosial untuk TNI dan Polri. Investasi dana yang tidak wajar dan manipulasi saham menyebabkan kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun.

Tak pandang bulu, Kejagung juga menyeret Johnny G. Plate pada 2023 yang kala itu menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo. Selain Plate, Anggota Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dan sejumlah anggota DPR juga terseret.

Kasus tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan BTS dan infrastruktur telekomunikasi 4G oleh Kemenkominfo di daerah terpencil. Proyek tersebut diduga menjadi ajang korupsi dengan penggelembungan anggaran yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.

Kejagung juga menguak kasus korupsi Garuda Indonesia (2022). Kasus ini berkaitan dengan pengadaan pesawat ATR 72-600 yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia. Kejagung menemukan adanya korupsi dalam pengadaan ini yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dijerat sebagai tersangka kasus tersebut.

Belum lagi korupsi di PT Timah Tbk. Kerugian keungan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300 triliun. Dalam kasus ini, selain mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timbah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, suami artis Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis juga dijerat bersama tersangka lainnya.

 

 

Survei Indikator: Kejaksaan Jadi Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik

Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Lembaga Indikator Politik Indonesia kembali merilis hasil survei bertajuk "Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo" pada Jumat (4/10/2024). Dari survei itu, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida mengatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 69 persen. Angka tersebut menempatkan Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.

"Kejaksaan agung di bawah Kejaksaan Agung 69 persen. Dalam urutan kepercayaan terhadap lembaga negara, Kejaksaan berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden," kata Rizka saat saat memaparkan hasil survei bertajuk 'Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo', secara virtual Jumat (4/10/2024).

Adapun lembaga penegak hukum lain yakni Polri mengantongi tingkat kepercayaan publik sebesar 67 persen. Sedangkan tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai 61 persen.

"KPK ini juga jadi catatan penting, karena pernah menjadi lembaga yang kepercayaannya paling tinggi sekali, di antaranya lembaga penegak hukum yang lain. Tapi sekarang KPK turun di bawah, hanya menyisakan 61 persen yang percaya," ungkap Rizka.

Adapun survei Indikator dilakukan pada 22-29 September 2024 dengan melibatkan 3.400 responden di 11 provinsi. Sedangkan tingkat kepercayaan survei tersebut mencapai 95 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya