Soal Capim dan Cadewas KPK, Pimpinan DPR: Belum Ada Pembicaraan

Adies Kadir, menyatakan bahwa hingga saat ini, rapat pimpinan DPR belum membahas terkait surat presiden (surpres) mengenai calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Tim News diperbarui 24 Okt 2024, 03:03 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2024, 03:03 WIB
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan bahwa hingga saat ini, rapat pimpinan DPR belum membahas terkait surat presiden (surpres) mengenai calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya belum tahu. Rapat pimpinan belum ada pembicaraan itu. Nanti kita lihat ya, saya belum tahu pastinya," ujar Adies saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).

Ketika ditanya lebih lanjut apakah DPR sudah menerima surat tersebut, Adies tak menjawab secara lugas.

"Saya tidak tahu ya. Sudah terima atau tidak. Di Ibu Ketua DPR (Puan Maharani) coba, atau di kesekjenan. Pembicaraan tentang capim KPK belum," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat presiden (surpres) terkait hasil seleksi calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK.

"Presiden telah menandatangani surpres calon pimpinan dan calon dewas KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Selasa (15/10).

"Surpres tertanggal 15 Oktober 2024," sambungnya.

Ari mengatakan sesuai Undang-Undang (UU) KPK, presiden akan menyampaikan daftar capim dan cadewas KPK sesuai dengan hasil panitia seleksi ke lembaga legislatif.

Jokowi memiliki waktu paling lambat 14 hari kerja untuk menyampaikan capim dan cadewas KPK ke DPR sejak tanggal diterimanya daftar nama dari Pansel.

"Pansel menyampaikan kepada Presiden tanggal 1 Oktober 2024," ujarnya.

 

Serahkan Nama ke Jokowi

Jokowi Gelar Silaturahmi dengan Penerima KIS dan JKN di Istana Negara
Presiden Joko Widodo menjelaskan Kartu Indonesia Sehat acara silaturahmi dengan penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Istana Negara, Jakarta (23/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pansel sebelumnya sudah menyerahkan nama-nama capim dan calon dewas yang lolos tahapan akhir seleksi ke Jokowi.

Penyerahan nama-nama itu berlangsung di Ruang Holding Base Off Lanud Halim Perdanakusuma, Selasa (1/10).

Jumlah nama yang diserahkan Pansel KPK yakni masing-masing 10 untuk capim dan calon dewas KPK. Nantinya nama-nama Capim itu akan diberikan ke DPR untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test.

 

Daftar Capim-Cadewas KPK

Adapun 10 calon pimpinan KPK yang lolos yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

Sementara untuk 10 calon dewas yang lolos, mereka yakni Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Infografis Pansel Jaring 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pansel Jaring 525 Pendaftar Capim dan Dewas KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya