Naik Tahap Penyidikan, Polisi Akan Periksa Kembali Vadel Badjideh

Saksi-saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan, akan diperiksa kembali. Nantinya, Keterangan ktu akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Okt 2024, 20:12 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2024, 18:48 WIB
TikTokers Vadel Badjideh bersama penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution, menghadiri panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Vadel dipanggil terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly.
TikTokers Vadel Badjideh bersama penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution, menghadiri panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Vadel dipanggil terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan kembali memeriksa TikToker Vadel Badjideh sebagai saksi terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal. Pemanggilan Vadel Badjideh usai perkara ini naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Setelah dinaikan penyidikan ini, maka saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa lagi namanya menjadi BAP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).

Ade Ary menerangkan, saksi-saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan, akan diperiksa kembali. Nantinya, Keterangan ktu akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saksi-saksi diambil keterangan lagi, termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi," tandas dia.

Sebelumnya, Polisi resmi menaikkan kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang menyeret TikToker Vadel Badjideh dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal itu diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi usai Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan. Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).

Ade Ary menerangkan, penyidik kini tinggal mencari siapa sosok tersangkanya. Dalam laporan dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, terlapornya adalah TikToker Vadel Badjideh.

"Apa itu tahap penyidikan? Tahap penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidik untuk mendalami atau membuat terang sebuah peristiwa guna menemukan siapa tersangkanya," ujar dia.

 

Tangani Kasus dengan Tuntas

TikTokers Vadel Badjideh bersama penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution, menghadiri panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Vadel dipanggil terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly.
TikTokers Vadel Badjideh bersama penasihat hukumnya, Razman Arif Nasution, menghadiri panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). Vadel dipanggil terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Ade Ary memastikan, Polres Metro Jaksel akan menangani kasus ini secara tuntas, secara profesional, secara proporsional.

"Mohon waktu update-nya sampai dengan hari ini, demikian," ucap dia.

Infografis

Infografis Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Mensos Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya