Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Melapor ke Komnas Perempuan, Kasus Apa?

Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) Camelia Neneng Susanty Sinurat melapor ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.

oleh Tim News diperbarui 02 Nov 2024, 20:40 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2024, 14:12 WIB
Gedung Komisi Nasional (Komnas) Perempuan di Jakarta.
Gedung Komisi Nasional (Komnas) Perempuan di Jakarta. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) Camelia Neneng Susanty Sinurat melapor ke Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan).

Camelia melaporkan kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan yang dialaminya ke Komnas Perempuan pada Jumat 1 November 2024.

Menurut Camelia Neneng, awal mula kejadian pelecehan itu dilakukan salah satu calon Bupati Tapanuli Tengah pada saat suatu selesai acara di Kota Medan yang berlangsung hingga larut malam.

Kemudian, kata dia, hingga saat hendak berpisah, sang calon bupati Tapanuli Tengah memanggilnya dan secara tiba-tiba melepas kancing baju yang ia kenakan secara paksa.

"Dia membuka baju saya dan menarik dengan tangannya, kejadiannya pada saat itu saya langsung lapor ke Mapolretabes Medan setelah kejadian sekitar jam 01.00 atau jam 02.00 pagi," cerita Camelia Neneng, melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).

Usai kejadian tersebut, dia mengungkapkan saat ini dirinya beserta keluarganya terus menjadi korban serangan buzzer di media sosial atas tuduhan pembalikan fakta bahwa dirinya membuat berita bohong.

"Ya diserang buzzer media sosial karena mereka selalu bilang berita bohong karena untuk menjatuhkan dia (sebagai calon bupati)," ucap Camelia Neneng.

Sementara itu, Kuasa Hukumnya, Ferdinand Simorangkir mengatakan laporan ke Komnas Perempuan merupakan upaya untuk mendapatkan keadilan atas dugaan perbuatan yang dilakukan salah satu calon bupati Tapanuli Tengah terhadap kliennya Camelia.

Kedatangannya ke Komnas Perempuan, Camelia bersama Ferdinand melakukan konsultasi dan meminta bantuan atas dugaan penganiayaan serta pelecehan tersebut.

"Kami mendatangi Komnas Perempuan ini untuk berkonsultasi dan pada akhirnya kami mendapatkan bantuan dari Komnas Perempuan. Dan Komnas Perempuan akan memberikan asistensi dan akan mengawal langkah-langkah hukum yang akan kami ambil," ucap Ferdinand.

"Kami menginginkan (dia) mendapatkan hukuman dan diperiksa sesuai hukum Indonesia oleh sebab itu kami mendatangi Komnas Perempuan," sambung dia.

 

Akan Terus Lakukan Upaya Hukum

Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Menurut Ferdinand, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum dan akan kembali mendatangi Polresta Medan untuk mengetahui sejauh mana proses kasus tersebut.

Sebelum melapor ke Komnas Perempuan, Camelia Neneng Susanty bersama pengacaranya terlebih dahulu sudah melaporkan kasus tersebut di Polrestabes Medan.

"Saya akan mendatangi lagi ke Polrestabes Medan, kami akan menanyakan sudah sampai mana kasus ini karena seharusnya klien saya ini dipanggil lagi untuk diwawancara," kata Ferdinand.

"Ini harus segera jangan sampai seperti di petieskan begitu saja. Kami tidak akan pernah berhenti minggu depan rencananya saya akan ke Medan, akan saya tanyakan langsung ke Polrestabes," sambungnya.

Ferdinand juga menegaskan akan membiarkan proses hukum ini tetap berjalan apabila calon Bupati Tapanuli Tengah terus melakukan perlawanan.

"Kalau kalau terus begini ya biarkan proses hukum tetap berjalan. Kita di Indonesia kalau kita masih mampu memaafkan, ayo kita berdamai cuma sampai saat ini kami tetap dalam langkah hukum, lurus maju terus tegak lurus sesuai dengan hukum yang berlaku, karena toh principle receiver kami dilaporkan pencemaran nama baik," tutup dia.

Sudah Laporkan Balik

Ilustrasi pelecehan seksual, catcalling
Ilustrasi pelecehan seksual, catcalling. (Image by Freepik)

Sebelumnya, tim penasihat hukum salah satu calon bupati Tapanuli Tengah balik melaporkan Camelia Neneng ke Polda Sumut. Camelia diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks soal Masinton yang disebut menarik bajunya hingga kancingnya lepas.

Selain melaporkan Camelia, pihak kuasa hukum melaporkan anggota DPRD Tapteng Ari Mitara Halawa. Laporan itu diterima dengan nomor STTLP/B/1398/X/2024/SPKT/Polda Sumut.

Adapun yang menjadi pelapor adalah Tim Penasehat Hukum Joko Pranata Situmeang.

"Kita resmi melaporkan Bapak Ari Mitara Halawa dan Ibu Camelia Neneng karena kita menduga telah menebar berita bohong atau hoaks yang mengakibatkan pencemaran nama baik yang saat ini maju sebagai calon Bupati Tapanuli Tengah," kata Joko Situmeang dalam keterangannya, Selasa 8 Oktober 2024.

Joko menjelaskan, berita yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lokasi kejadian. Dia menyebutkan pihak Camelia dan Ari Mitara mendramatisasi peristiwa yang terjadi di tempat makan durian di Medan tersebut.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya