Rudianto NasDem Minta Kejagung Selalu Profesional dan Adil dalam Penanganan Kasus Korupsi

Anggota Komisi III DPR yang juga Politikus NasDem, Rudianto Lallo, mengatakan, pentingnya keadilan dan profesionalisme dalam penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 13 Nov 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2024, 21:00 WIB
Anggota Komisi III DPR yang juga Politikus NasDem, Rudianto Lallo.
Anggota Komisi III DPR yang juga Politikus NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR yang juga Politikus NasDem, Rudianto Lallo, mengatakan, pentingnya keadilan dan profesionalisme dalam penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. 

Hal ini disampaikan seusai rapat kerja dengan Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Menurut Rudianto, penegakan hukum yang adil sangat diperlukan agar tidak muncul persepsi publik tentang tindakan tebang pilih.

"Penanganan kasus itu harus fair dan berkeadilan. Tidak menargetkan orang per orang atau menargetkan kasus-kasus tertentu misalkan," jelas dia.

Rudianto pun menyoroti beberapa kasus besar yang sempat menarik perhatian publik, antara lain seperti kasus dugaan korupsi yang menjerat eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Dia berharap Kejaksaan mengusut tuntas setiap aktor yang terlibat. 

"Jangan kasus-kasus pertama heboh, nilainya ratusan triliun, triliunan, lalu kemudian itu dipersempit. Aktor-aktor sesungguhnya tidak disentuh misalkan. Ini yang kami dorong kepada kejaksaan," kata dia. 

Rudianto mengingatkan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) tidak hanya diukur berdasarkan jumlah kasus yang ditangani. Ia khawatir, jika ada tekanan untuk memenuhi target, maka kasus baru bisa saja “diciptakan” untuk memenuhi ekspektasi.

"Di Indonesia luar biasa Pak, punya tiga institusi pendekat hukum pemberantasan korupsi. Yang boleh dikata, di Indonesia juga tercatat penjabatnya paling banyak keluar masuk penjara," tutur dia.

 

Kritisi Pendekatan Represif

Rudianto juga mengkritisi pendekatan represif yang dinilai masih dominan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurutnya, penegakan hukum seharusnya tidak hanya fokus pada tindakan represif, tetapi juga strategi pencegahan yang komprehensif. 

Rudianto menyesalkan keberadaan tiga institusi penegak hukum yang menangani korupsi, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan KPK namun kasus korupsi masih terus bermunculan.

"Kita mendorong itu supaya persoalan korupsi ini bisa tuntas dan selesai. Supaya fokus pemimpin bangsa kita betul-betul bisa sejahterakan rakyat," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya