Liputan6.com, Jakarta - Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah mengadakan rapat koordinasi pada hari ini, Selasa (10/11/2024) di Hotel Borobudur Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengungkapkan bahwa visi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming adalah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada pengembangan sektor kunci seperti ekonomi kreatif.
Baca Juga
Dia menjelaskan, visi pemerintahan Prabowo-Gibran diwujudkan dalam 8 misi yang disebut Asta Cita yang bertujuan untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) sebagai bagian dari harapan besar Presiden RI untuk kemajuan Indonesia.
Advertisement
"Visi ini diwujudkan dengan 8 misi yang disebut Asta Cita, di mana Bapak Presiden menaruh perhatian besar pada pengembangan ekonomi kreatif atau EKRAF," ujar Teuku Riefky Harsya pada saat pembukaan rapat koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah, Selasa (10/11/2024).
Dia menyebutkan, Prabowo dan Gibran berharap agar ekraf menjadi salah satu ujung tombak untuk mendorong kemandirian bangsa dan meningkatkan lapangan.
Ia juga menjelaskan arti dari program Asta Cita adalah ekonomi kreatif yang di tempatkan sejajar dengan suasembada pangan, energi, air dan ekonomi kreatif, yang menjadi atensi dari Prabowo.
"Artinya, ekonomi kreatif ditempatkan sejajar satu tarikan nafas dengan suasembada pangan, energi, air, dan ekonomi kreatif. Jadi ada rencana besar dari Bapak Presiden kita yang perlu kita dukung bersama terkait ekonomi kreatif," papar Teuku Riefky Harsya.
Keluarkan Perpres
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ekonomi kreatif nomor 199 tahun 2024 tentang Kementerian Ekonomi Kreatif dan Fair Press 200 tahun 2024 tentang badan ekonomi kreatif.
"Kemudian Presiden Prabowo telah mengeluarkan Perpres. Jadi keseluruhan Pak Prabowo tentang ekonomi kreatif ini dikeluarkan Perpres," ujar Teuku.
Ia juga menjelaskan salah satu alasan pembentukan Kementerian Kreatif dan Badan Ekonomi Kreatif untuk menunjukan sebuah keseriusan pemerintah untuk menjadikan ekonomi kreatif menjadi 'The New Engine of Growth” atau mesin baru untuk pertumbuhan ekonomi nasional untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.
"Jadi pembentukan kementerian ekonomi kreatif dan badan ekonomi kreatif menunjukkan keseluruhan pemerintah untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai the new engine of growth," jelas Teuku.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sektor Ekonomi Kreatif (EKRAF) terus menunjukkan tren positif dalam kontribusinya terhadap PDB dan nilai ekspor.
Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 24,9 juta orang bekerja di sektor EKRAF, yang tersebar di seluruh daerah, meningkat dari 23,98 juta orang pada tahun 2022. Pertumbuhan ini mencerminkan peran penting sektor EKRAF dalam perekonomian Indonesia yang terus berkembang.
Advertisement