Liputan6.com, Jakarta - Indonesia merayakan Hari Musik Nasional ke-12 di hari ini, Minggu (9/3/2025) yang merupakan momentum istimewa untuk mengapresiasi peran penting musik dalam kehidupan dan kebudayaan bangsa. Sebagai wujud komitmen dalam mendukung ekosistem musik yang lebih maju, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) terus berupaya memperkuat regulasi sekaligus memperluas akses bagi musisi dan pelaku industri agar semakin kompetitif di tingkat global.
Musik dinilai bukan hanya sekadar ekspresi seni, tetapi juga identitas nasional serta penggerak utama dalam sektor ekonomi kreatif. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya kesejahteraan bagi seluruh insan musik di Indonesia.
Baca Juga
"Kami ingin memastikan industri musik Indonesia bukan hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari musisi, produser, hingga pekerja di balik layar," kata Menekraf Teuku Riefky, dalam keterangan tetrulis yang diterima Liputan6.com, Minggu.
Advertisement
Ia menambahkan bahwa Hari Musik Nasional 2025 adalah momentum bagi semua elemen industri untuk semakin mencintai, mendukung, dan mengembangkan musik Indonesia. Sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem musik, Kemenekraf/Bekraf akan terus mengembangkan beragam inisiatif, termasuk peningkatan akses terhadap perlindungan hak cipta, kemudahan perizinan, serta dukungan terhadap distribusi musik melalui berbagai platform digital.
Dengan inovasi dan kolaborasi yang kuat, musik Indonesia diharapkan bisa meraih panggung yang lebih luas di kancah internasional. Salah satu upaya dari Kemenekraf adalah melakukan kerja sama dengan Hexahelix serta melakukan berbagai program pelatihan atau inkubasi.
Â
Â
Â
Musik Termasuk Subsektor Ekonomi Kreatif
Dalam peringatan Hari Musik Nasional tahun ini, Kemenekraf juga mengajak seluruh musisi, komposer, penata suara, manajer artis, produser, label rekaman, kritikus musik, serta para profesional lainnya untuk memanfaatkan momentum ini sebagai ajang kolaborasi dan koordinasi dalam memperkuat industri musik Indonesia.
"Musik termasuk salah satu subsektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar. Untuk itu, kami akan terus mendorong kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan industri musik nasional agar semakin berdaya saing," tutur Menekraf Riefky.
Pemerintah akan terus mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, infrastruktur yang memadai, serta berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri. Menekraf Riefky berharap semua pihak mendukung musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mampu bersaing dan mendunia.
Kemenekraf/Bekraf juga berkolaborasi dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) sebagai langkah strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif. Kolaborasi itu bertepatan dengan peluncuran Program Musicpreneur oleh RRI yang bertujuan mendukung industri musik Tanah Air dengan pendekatan kewirausahaan.
Advertisement
Kontribusi Musik Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Â
Menekraf Riefky meneken langsung Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan RRI. Selain itu, Kemenekraf juga menandatangani MoU dengan tiga asosiasi periklanan yakni Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Asosiasi Perusahaan Media Luar-Griya Indonesia (AMLI), dan Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII).
"Kami terus berkolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan RRI, yang punya jangkauan luas sampai ke pelosok negeri. MoU ini membuka peluang untuk berbagi data mengenai potensi musik di Indonesia serta mengaktivasi kantor-kantor RRI di daerah guna melibatkan lebih banyak pelaku ekonomi kreatif, seperti musisi lokal dan kreator konten," kata Teuku Riefky Harsya.
Mengenai Musicpreneur, Menekraf Riefky berharap program itu mendorong penciptaan karya musik serta memperkuat ekosistem industri musik melalui produksi, distribusi, serta pemasaran berbasis digital. Menekraf Rieky mengatakan hal itu memungkinkan musisi untuk menjangkau audiens global, menciptakan aliran pendapatan baru, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami berharap program ini dapat menjadi wadah inkubasi bagi musisi Indonesia agar lebih profesional dan berdaya saing. Selain akses pasar, pendampingan terkait hak kekayaan intelektual juga menjadi perhatian utama kami. Ke depan, kerja sama ini akan diperluas, sebagaimana yang telah kami lakukan bersama TVRI," kata Menekraf Riefky.
Â
Membangun Ekosistem Musik
Â
Sebagai bagian dari rangkaian kolaborasi ini, Menekraf Riefky juga berpartisipasi dalam rekaman podcast spesial menjelang peringatan Hari Musik Nasional pada 9 Maret. Dalam kesempatan tersebut, dia mengajak para musisi dan pelaku industri musik untuk terus berkarya serta bersinergi dalam membangun ekosistem musik yang lebih kuat dan inklusif.
"Pemerintah berkomitmen mendukung industri musik melalui regulasi yang berpihak pada musisi, penyediaan infrastruktur yang memadai, serta kemudahan perizinan. Mari kita jadikan musik Indonesia sebagai kebanggaan bangsa yang mendunia," kata Menekraf Riefky.
Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Ignatius Hendrasmo mengatakan program ini jadi kado untuk perayaan Hari Musik Nasional. Hal ini jadi pengingat bahwa musik bukan hanya sekadar seni melainkan mampu menjadi pendongkrak ekonomi Indonesia.
"Program Musicpreneur ini bisa menjadi wadah bagi para pejuang ekraf, lebih dalamnya mampu menjadi pelaku UMKM di industri musik untuk mempromosikan, memberi edukasi tentang bisnis mengenai branding, pemasaran serta monetisasi sebuah karya dengan dunia digital agar menjangkau khalayak luas," ucap Hendrasmo.
Â
Advertisement
