Polri Sita Berbagai Jenis Narkoba Sepanjang 2024, Nilainya Capai Rp8,6 Triliun

Kapolri mengatakan, Polri berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 31 Des 2024, 15:31 WIB
Diterbitkan 31 Des 2024, 15:31 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memimpin apel Operasi Lilin 2024 di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar, Bali, Jumat (20/12/2024).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memimpin apel Operasi Lilin 2024 di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar, Bali, Jumat (20/12/2024). (dokumentasi Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyita barang bukti berbagai jenis narkotika yang siap diedarkan sepanjang 2024. Tak tanggung-tanggung bila dikonversikan secara rupiah nilainya mencapai Rp8,6 Triliun.

Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Prabowo saat rilis akhir tahun 2024 Polri di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

"Nilai diperkirakan mencapai Rp8,6 Triliun. Atas keberhasilan mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," kata Listyo.

Listyo mengatakan, narkoba adalah musuh bersama yang diberantas. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba.

"Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil menyelesaikan 36.174 perkara atau 84,47 persen dari total 42.824 perkara yang telah dilakukan pengungkapan," ujar dia.

Listyo menyatakan, Polri telah menjalin kerja sama atau joint operation dengan melibatkan kementerian/ lembaga terkait baik di dalam maupun di luar negeri guna mengoptimalkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru dan melibatkan jaringan internasional.

Dia kemudian membeberkan kejahatan narkoba menonjol yang berhasil diungkap. Antara lain, Clandestine Laboratory Jawa Barat yang telah beroperasi selama kurang lebih 4 bulan. Dalam pengungkapan 9 tersangka berhasil diamankan juga barang bukti berupa 1 juta butir obat keras.

Pengungkapan Kasus Narkoba

Konferensi Pers Pengungkapan kasus clandestine laboratory (lab) narkotika berjenis hashish, happy five, dan cartridge pods system di Uluwatu, Bali, pada November 2024.
Konferensi Pers Pengungkapan kasus clandestine laboratory (lab) narkotika berjenis hashish, happy five, dan cartridge pods system di Uluwatu, Bali, pada November 2024. (Dok. Istimewa)

Berikutnya, pengungkapan Narkotika Jaringan Internasional Timur Tengah dengan barang bukti 389 kilogram sabu. Selanjutnya, Clandestine Laboratory di Bali yang telah yang beroperasi 2 bulan.

Dalam pengungkapan tersebut berhasil mengamankan 4 tersangka dan menetapkan 4 DPO. Adapun barang bukti berhasil diamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 Kg bahan baku, serta 7,365 cartridge pod, serta 17 mesin produksi.

Terakhir, penangkapan DPO Internasional di Thailand atas kasus Clandestine Laboratory yang telah diungkap dengan barang bukti 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hashish, 684 gram Mephedrone dan 520,032 Kg/L Prekursor cair/padat.

Infografis Rencana Barter Buronan Filipina Alice Guo dengan Gembong Narkoba Gregor Haas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rencana Barter Buronan Filipina Alice Guo dengan Gembong Narkoba Gregor Haas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya