Liputan6.com, Jakarta - Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI angkat bicara usai ramai kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan, Sukakarya, Warudoyong, Sukabumi.
Melalui keterangan pers yang dibagikan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres), disebutkan bahwa baik pemilik ataupun pengemudi mobil dalam peristiwa kecelakaan itu tidak terkait dengan Sekretariat Wapres.
Advertisement
Baca Juga
“Kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden. Termasuk pemilik dan pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat Sekretariat Wakil Presiden,” demikian keterangan pers diterima Minggu (12/1/2025).
Advertisement
Diketahui kecelakaan lalu lintas di Sukabumi itu terjadi pada Kamis malam, 9 Januari 2025, melibatkan Toyota Land Cruiser Prado dengan sepeda motor. Mobil berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden ini kemudian menjadi perhatian publik.
Setwapres RI menyampaikan, stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden RI pada mobil Land Cruiser tersebut bukan lah stiker resmi yang dikeluarkan Sekretariat Wakil Presiden bagi pegawai atau pejabat di Setwapres RI.
“Stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia pada mobil tersebut sebagaimana tampak dalam video yang beredar, bukan stiker resmi Sekretariat Wakil Presiden dan tidak ada kaitannya dengan institusi resmi,” ucapnya.
Sampaikan Keprihatinan
Lebih lanjut, Setwapres RI juga menyampaikan keprihatinan atas insiden maut tersebut. Adapun klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
“Sekretariat Wakil Presiden menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berharap agar semua pihak yang terlibat dapat segera memperoleh penyelesaian terbaik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Advertisement