Ditlantas Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran Keras Petugas Patwal Mobil RI 36 yang Viral

Argo menuturkan, petugas Patwal mobil RI 36 berinisial Brigadir DK yang dikenakan sanksi tersebut telah bertugas kembali seperti biasa di Ditlantas Polda Metro Jaya, namun tetap dalam pengawasan.

oleh Nafiysul QodarTim News diperbarui 13 Jan 2025, 23:23 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2025, 23:23 WIB
Mobil Berplat Nomor RI 36 yang Viral di X
Mobil Berplat Nomor RI 36 yang Viral di X (Foto: X @txttransportasi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan sanksi berupa teguran keras kepada anggotanya yang melakukan patroli dan pengawalan (patwal) untuk mobil berpelat nomor polisi RI 36 yang dinilai arogan dan sempat viral di media sosial.

"Anggota yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Argo menuturkan, petugas Patwal berinisial Brigadir DK yang dikenakan sanksi tersebut telah bertugas kembali seperti biasa, namun tetap dalam pengawasan.

Sementara itu Argo juga menyebutkan pihaknya telah meminta keterangan dari sopir taksi yang ditunjuk-tunjuk oleh anggotanya di dalam video viral tersebut.

"Hasil klarifikasi saudara IK pengemudi taxi Silverbird, bahwa tidak ada ucapan anggota yang arogan, hanya isyarat tangan untuk segera maju karena saat itu posisi kendaraan berhenti di tengah," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, Argo menyatakan Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengevaluasi terkait pengawalan agar sesuai dengan aturan.

"Evaluasi pasti, sedang kita buat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar pedomani SOP khususnya hal yang sifatnya humanis atau tidak arogan, " katanya.

 

Viral Patwal RI 36 Tunjuk-Tunjuk Pengemudi Taksi

Mobil Berplat Nomor RI 36 yang Viral di X
Mobil Berplat Nomor RI 36 yang Viral di X (Foto: X @txttransportasi)... Selengkapnya

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas patwal mobil RI 36 yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.

Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.

Sebuah taksi lalu berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati.

Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.

 

Infografis 7 Utusan Khusus Presiden Prabowo. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 7 Utusan Khusus Presiden Prabowo. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya