7 Respons Polisi, Satpol PP, Menkomdigi, hingga DPR Usai Viral Perburuan Koin Jagat

Belum lama ini viral di sosial media TikTok yaitu perburuan 'Koin Jagat', di mana, pengguna yang mendapatkan koin jagat disebut-sebut bisa ditukar dengan uang.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 14 Jan 2025, 16:00 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2025, 16:00 WIB
koin jagat
Koin Jagat. Sumber: @jagatapp_id... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral di sosial media TikTok yaitu perburuan 'Koin Jagat'. Melansir dari video yang beredar di media sosial khususnya di TikTok sejumlah pengguna yang mendapatkan koin jagat disebut-sebut bisa ditukar dengan uang.

Permainan koin jagat tersebut dibuat oleh sebuah aplikasi yang dikenal dengan nama Jagat dan menggabungkan teknologi peta digital dengan pengalaman di dunia nyata sehingga para pengguna bisa berburu koin seperti emas, perak, dan perunggu yang tersebar di berbagai lokasi.

Setiap koin Jagat mempunyai nilai-nilai hadiah yang berbeda misalnya koin perunggu bernilai sekitar Rp300 ribu hingga Rp 1 juta. Sedangkan, koin silver sekitar Rp10 juta dan koin emas sekitar Rp100 juta. Saat ini, penyebaran koin jagat sudah aktif tersebar di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Bali.

Viralnya koin jagat ini pun menuai beragam respons dari sejumlah pihak. Di Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermain aplikasi berburu harta karun digital bernama Koin Jagat. Dia meminta, warga sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.

"Nah, terkait dengan Koin Jagat, kami izin mengimbau kepada masyarakat agar dalam melaksanakan atau melakukan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi Kamtibmas tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain," kata Ade di Jakarta, Senin 13 Januari 2025.

Dia mengatakan, pihak terus berkoordinasi dengan Kapolres di jajaran Polda Metro Jaya untuk terus memantau fenomena tersebut. Informasi yang diperoleh kepolisian, keberadaan Koin Jagat telah menyebabkan kerusakan beberapa fasilitas publik.

Kemudian di Bandung, Jawa Barat, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengingatkan, para pemburu koin Jagat bisa saja terkena sanksi dari mulai teguran hingga pembebanan biaya paksa alias denda. Sanksi tersebut mengancam para pemburu yang dianggap merusak taman atau fasilitas umum.

"Sanksi itu diatur dalam Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Aturan tersebut antara lain memuat soal ruang lingkup ketertiban umum," papar Rasdian.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkomdigi Meutya Hafid bakal ambil tindakan tegas jika aplikasi Jagat terbukti melanggar aturan yang berlaku.

Berikut sederet respons sejumlah pihak usai viral koin jagat di sosial media dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Polisi Minta Masyarakat Lebih Bijak Bermain, Akan Panggil Aplikator

Amankan Sidang Putusan Sengketa Golkar, Polisi Siagakan Ratusan Personel
Ilustrasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermain aplikasi berburu harta karun digital bernama Koin Jagat. Dia meminta, warga sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.

"Nah, terkait dengan Koin Jagat, kami izin mengimbau kepada masyarakat agar dalam melaksanakan atau melakukan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi Kamtibmas tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain," kata Ade di Jakarta, Senin 13 Januari 2025.

Dia mengatakan, pihak terus berkoordinasi dengan Kapolres di jajaran Polda Metro Jaya untuk terus memantau fenomena tersebut. Informasi yang diperoleh kepolisian, keberadaan Koin Jagat telah menyebabkan kerusakan beberapa fasilitas publik.

"Kami mendapat informasi juga bahwa ada beberapa fasilitas yang rusak, nah ini tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam," ujarnya.

Terkait hal ini, Ade mempersilahkan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan polisi.

"Tentunya wajib kami tindak lanjuti," ujar dia.

Lebih lanjut, Ade mengatakan, hingga kini belum menerima laporan resmi dari pihak yang dirugikan termasuk dari Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

"Sampai dengan detik ini ya, kami cek ke rekan-rekan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang, belum ada," ucap dia.

Ade Ary pun menyampaikan, pihaknya membuka peluang melayangkan panggilan kepada pihak aplikator buntut kerusakan yang terjadi karena ulah pengguna yang berburu harta karun digital bernama Koin Jagat. Rencana pemanggilan itu setelah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

"Nanti kami komunikasi dengan rekan-rekan dari Siber ya," tegas Ade Ary.

 

2. Satpol PP Jakarta Pantau Tren Berburu Koin Jagat di Fasilitas Umum

Ribuan Personel Gabungan Akan Dikerahkan Amankan Natal dan Tahun Baru
Petugas Satpol PP berbaris saat mengikuti apel Operasi Lilin Jaya 2020 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (21/12/2020). Operasi Lilin dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta memantau tren permainan berburu koin jagat yang tengah viral saat ini. Adapun permainan ini ada aplikasi Jagat yang memungkinkan pengguna mencari koin virtual di dunia nyata untuk ditukarkan dengan uang.

Sayangnya, aktivitas ini mulai menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi kerusakan fasilitas umum (fasum) yang dapat mengganggu ketertiban.

Pasalnya, pengguna aplikasi Jagat mencari keberadaan koin di berbagai lokasi, meliputi trotoar, taman, bahkan area mal.

"Kami mengawasi aktivitas ini, terutama di fasilitas umum seperti taman. Jangan sampai fasilitas yang ada rusak akibat permainan ini," ujar Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi Gunawan dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (13/1/2025).

Menurut Satriadi, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta untuk menjaga fasilitas publik dari potensi kerusakan.

Oleh sebab itu, kata dia, sejumlah personel ditempatkan di lapangan dengan pendekatan humanis untuk memantau tren ini.

Selain itu, lanjut Satriadi, personel Satpol PP Jakarta juga akan mengingatkan pemain untuk tidak merusak fasilitas umum. Dia bilang, personelnya di lapangan juga berkoordinasi dengan pengelola dan petugas keamanan mal untuk ikut menjaga keamanan.

"Kami mengimbau dan mengingatkan, bahkan melarang jika aktivitas tersebut berpotensi merusak fasilitas. Tapi terkait aplikasi di ponsel mereka, kami tidak bisa mengawasi langsung," papar Satriadi.

Lebih lanjut, terkait potensi pelanggaran, Satpol PP Jakarta akan melakukan pembinaan dan pendataan terhadap pelaku yang merusak fasilitas umum. Meski begitu, sanksi formal belum ditentukan.

"Kalau sudah ada kerusakan, kami akan minta data dari yang bersangkutan. Saat ini, kami fokus pada langkah preventif sambil membahas sanksi lebih lanjut secara internal," tandas Satriadi.

 

3. Pemprov Jakarta Gandeng Komdigi

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (14/1/2025). (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (14/1/2025). (Liputan6.com/Winda Nelfira)... Selengkapnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI untuk mengevaluasi viralnya aplikasi koin Jagat.

"Kami juga sudah minta kepada Diskominfotik untuk juga koordinasi dengan Kementerian Komdigi terkait evaluasi atau kajian terhadap aplikasi koin jagad tersebut," kata Pj Gubernur Jakarta Teguh Setya budi di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Ia menyampaikan, hal ini imbas dampak negatif aplikasi koin Jagat terhadap sejumlah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Jakarta. Teguh menyebut, apabila kerusakan yang ditimbulkan lebih banyak, pihaknya menyarankan aplikasi koin Jagat dihentikan.

"Pastinya ada beberapa variable, tapi kalau memang lebih banyak dampak negatifnya mudah-mudahan juga bisa di-take down," ucap Teguh.

Adapun di wilayah Jakarta, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pertamanan serta jajaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) telah ditugaskan untuk menjaga fasos dan fasum yang dijadikan area berburu koin Jagat.

"Kami sangat berharap dan mengimbau seluruh warga masyarakat yang memainkan game koin Jagat hendaknya betul-betul bisa memelihara, menjaga fasos dan fasum tersebut karena ini dibangunkan untuk kepentingan publik, jangan sampai malah rusak," ucap Teguh.

Sejumlah lokasi yang dijaga Satpol PP Jakarta antara lain Gelora Bung Karno (GBK) dan Taman Suropati. Pihaknya juga memasang pengumuman berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal ketertiban umum.

"Dan tentunya juga butuh beberapa pihak untuk berikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya Gen Z, untuk betul-betul lebih bijak dalam menggunakan atau memainkan game koin Jagat tersebut," tandas Teguh.

 

4. Pj Gubernur Jakarta Minta Warga Tak Rusak Fasilitas Umum

Ucapkan Selamat Natal 2024, Pj Gubernur Jakarta: Semoga Lancar dan Penuh Kebahagiaan
Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan selamat Hari Raya Natal 2024. (Liputan6.com/Winda Nelfira)... Selengkapnya

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi merespons viral masyarakat yang berburu koin jagat hingga merusak sejumlah fasilitas umum (fasum).

Dia mengimbau agar masyarakat tidak merusak lingkungan hanya karena sebuah tren.

"Dan saya imbau warga masyarakat DKI ayo jaga fasos-fasum kita, jangan sampai kemudian tekel-tekel keramik, dicungkil untuk mencari sesuatu yang tidak pasti," kata Teguh di Jakarta Utara, Senin 13 Januari 2025.

Dia menyampaikan, koordinasi telah dilakukan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna memastikan keamanan wilayah Jakarta. Personel Satpol PP bakal disiagakan di beberapa titik yang menjadi lokasi warga mencari koin jagat.

"Untuk Satpol PP sudah menjaga fasos-fasum yang kemungkinan disitu akan menjadikan katakan area untuk mencari koin jagat," tegas Teguh.

Tak hanya itu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta serta jajaran Wali Kota juga diminta untuk menyiagakan jajarannya di sejumlah lokasi untuk menghindari pengrusakan fasos dan fasum di Jakarta karena tren koin jagat.

 

5. Ada Sanksi bagi Pemburu Koin Jagat di Kota Bandung

jagat, tegalega, harta karun
Kolase foto yang menangkap momen sejumlah warga saat mencari harta karun, koin Jagat, di Taman Tegalega, Kota Bandung, Rabu, 8 Januari 2024.... Selengkapnya

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengingatkan, para pemburu koin Jagat bisa saja terkena sanksi dari mulai teguran hingga pembebanan biaya paksa alias denda. Sanksi tersebut mengancam para pemburu yang dianggap merusak taman atau fasilitas umum.

Rasdian menyampaikan, sanksi itu diatur dalam Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Aturan tersebut antara lain memuat soal ruang lingkup ketertiban umum.

"Oh ada, di Perda Nomor 9. Tertib lingkungan, tertib taman, kan sudah ada di situ. sanksinya dari teguran lisan, surat pernyataan sampai pembebanan biaya paksa (denda)," ujar Rasdian saat dihubungi, Senin, 13 Januari 2025.

Merujuk salinan Perda, melalui https://peraturan.bpk.go.id/, pada Pasal 4 disebutkan, penyelenggaraan ketertiban umum itu meliputi 10 ruang lingkup yakni tertib jalan dan angkutan jalan; tertib sosial; tertib lingkungan; tertib jalur hijau, taman dan tempat umum; tertib sungai, drainase dan sumber air; tertib usaha tertentu; tertib PKL; tertib reklame; tertib bangunan; dan tertib ruang.

Taman-taman kota diketahui merupakan bagian dari ruang lingkup tertib lingkungan. Pasal 19 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak fasilitas umum termasuk pohon dan tanaman. Mereka yang dianggap merusak fasilitas umum bisa dikenakan denda hingga 1 juta rupiah.

Lebih lanjut, dalam pasal 21 ayat 1 huruf b dan huruf k tertulis bahwa setiap orang atau badan dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan fasilitas seperti trotoar, pagar, jalur hijau, hingga memotong, menebang, menginjak tanaman yang tumbuh, beserta kelengkapan lainnya.

Jika itu dilanggar, maka pelanggar berpotensi dikenakan denda Rp1 juta dan Rp5 juta, sesuai dengan pasal 21 ayat 2 huruf i dan huruf j yang bunyinya:

"...pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, huruf f, dan huruf g dikenakan pembebanan penegakan/pelaksanaan biaya paksaan hukum sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)." Demikian bunyi pasal 21 ayat 2 huruf i.

"...pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, huruf e, huruf h, huruf i, huruf k dikenakan pembebanan biaya paksaan penegakan/pelaksanaan hukum Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)." Demikian bunyi pasal 21 ayat 2 huruf j.

Kendati, Rasdian menjelaskan untuk sampai ke sanksi denda, pelanggar akan diberikan sanksi secara bertahap seperti yang telah disebutkan di atas. Satpol PP Kota Bandung kini melakukan pengawasan khususnya di taman-taman yang kerap dijadikan lokasi perburuan koin jagat. Ada sekitar 23 taman yang diawasi. Pengawasan di antaranya difokuskan seperti di Taman Tegalega, Taman Maluku, Taman Sukajadi, Taman Radio, dan Taman Cikapayang.

Pengawasan dari petugas, aku Rasdian, dilakukan baik pagi, siang, hingga malam.

"Bahkan malam nanti ada yang khsusus (menyusur) jalur tengah, yaitu Jalan Merdeka, Jalan Juanda, belok ke Babakan Siliwangi, Cihampelas," kata Rasdian.

Satpol PP Kota Bandung mengaku masih mendata kerusakan taman akibat perburuan koin Jagat. Sementara yang terdata ialah kerusakan tanaman dan lantai taman. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung, khususnya Bidang Pertamanan dan Dekorasi.

"Kemarin juga sudah ada diberikan teguran keras di kawasan Tegallega itu. Kalau misal petugas sudah menegur, tindakan lainnya, ya, kita ada sanksi berikutnya. Bikin pernyataan sampai nanti yang paling ujung bisa didenda," ucap Rasdian.

Dia mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan perusakan taman.

"Mending berburu sampah aja, biar taman bersih," jelas Rasdian.

 

6. Menkomdigi Meutya Hafid Bakal Tindak Aplikasi Jagat Jika Melanggar Aturan

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. (Dok. Istimewa).... Selengkapnya

Menteri Komunikasi dan Informatika/ Menkomdigi Meutya Hafid bakal ambil tindakan tegas jika aplikasi Jagat terbukti melanggar aturan yang berlaku.

"Kami ambil langkah tegas jika ada pelanggaran terhadap peraturan dan juga perundang-undangan yang berlaku," kata Meutya, sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (14/1/2025).

Sebagaimana diketahui, saat ini ada fenomena berburu Koin Jagat di kalangan masyarakat di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Berburu koin Jagat ini dilakukan dengan bantuan aplikasi Jagat yang bisa didapatkan di toko aplikasi Google dan App Store.

Menurut Meutya Hafid, pihaknya sudah mendapatkan banyak masukan dari masyarakat, termasuk melalui pesan langsung di media sosial mengenai permainan berburu koin via aplikasi Jagat.

Meutya mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dan mengarahkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar untuk mempelajari lebih dalam mengenai aplikasi Jagat.

Ia mengatakan, pendalaman terkait aplikasi Jagat nantinya berfokus pada berbagai aspek, mulai dari potensi kerugian, dampak permainan, dan kesesuaian dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Dari pendalaman tersebut, jika ditemukan pelanggaran hukum di aplikasi Jagat, Meutya Hafid akan mengambil langkah tegas.

"Saya baru mendapat masukan, sehingga kami akan pelajari dulu," tutup dia.

 

7. Sahroni DPR Berharap Polri Bisa Turun untuk Tingkatkan Penjagaan Fasilitas Umum

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Dapil Jakarta Utara dan Jakarta Barat Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Dapil Jakarta Utara dan Jakarta Barat Ahmad Sahroni mengadakan kunjungan kerja reses bersama ribuan warga Kecamatan Pademangan dan Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa).... Selengkapnya

Belakangan ini masyarakat khususnya warganet dihebohkan dengan perburuan koin jagat, yang kemudian menjadi viral hingga merusak sejumlah fasilitas umum (fasum).

Terkait hal ini, Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri meningkatkan penjagaan dan segera menjalin kerja sama untuk menyikapi persoalan ini.

"Karena ini sudah menyangkut keamanan, ketertiban, dan fasilitas publik, maka saya minta Polri bisa menjadi penegah yang solutif. Yang jelas, Polri harus segera jalin kerja sama dengan pihak aplikator. Pastikan mereka bisa menjamin aplikasinya tidak menyebabkan kerusakan fasilitas umum," ujar Sahroni, dalam keterangannya, Senin 13 Januari 2025.

"Saya yakin kok Polri bisa memainkan peran dan menemukan pola permaianan yang lebih aman, tanpa mengurangi unsur kesenangan para pemain," sambung dia.

Politikus NasDem ini mendorong agar aplikator mengubah pola permainan dari yang menyebar koin ke seluruh penjuru daerah publik, menjadi event di satu lokasi besar.

"Malah bisa jadi kolaborasi lagi dengan pihak-pihak lainnya. Itu pastinya akan lebih mudah dijaga oleh pihak kepolisian, lebih tertib dan tidak merugikan," ungkap Sahroni.

Pasalnya, lanjut dia, kegiatan mencari koin jagat ini pastinya bakal meresahkan masyarakat lainnya. Terlebih, lokasi koin yang tersembunyi berpotensi membuat para pencari merusak fasilitas dan tanaman.

"Jika dilihat, memang sudah tidak mungkin lagi diteruskan dengan pola seperti ini, merugikan fasilitas publik dan masyarakat. Mau diusir oleh satpam pun orang pasti masih diam-diam mencoba mencari. Makanya perlu diubah, aplikator dan pihak kepolisian harus segera bertemu untuk menyelesaikan persoalan ini," jelas Sahroni.

Dia pun juga berharap semua pihak, baik pemerintah dan aplikator, bisa segera menyelesaikan permasalahan ini.

"Kalau bisa dilaksanakan di dalam koridor aturan yang tepat, ini pasti bisa memberikan dampak ekonomi yang bagus. Bisa menjadi daya tarik tersendiri," pungkasnya.

Infografis 6 Board Game Klasik Bikin Libur Akhir Tahun Jadi Asyik
Infografis 6 Board Game Klasik Bikin Libur Akhir Tahun Jadi Asyik (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya