Mendikdasmen Sebut Ada Konsep Baru PPDB, Bakal Hapus Sistem Zonasi?

Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah menyampaikan konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Presiden Prabowo Subianto. Apakah bakal disetujui?

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Jan 2025, 20:00 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2025, 20:00 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah menyampaikan konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia belum membahas secara merinci konsep baru tersebut dengan Prabowo.

"Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis dan tadi tidak sempat dibahas karena beliau ada agenda lain, tapi kami tetap meminta supaya itu segera diputuskan," ujar Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Dia ingin konsep baru PPDB segera diputuskan agar kementeriannya dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Selain itu, Mu'ti menyebut kementeriannya juga harus mensosialisasikan konsep tersebut kepada masyarakat.

"Nah konsepnya, konsep yang kita sebut sebagai konsep yang baru itu sudah selesai, sudah kami serahkan kepada Pak Presiden melalui Pak Sekretaris Kabinet," ucap dia.

Saat ditanya apakah konsep baru PPDB ini alan menghapus sistem zonasi, Mu'ti tak menjawab lugas. Dia menuturkan, penggunaan sistem zonasi dalam PPDB akan diputuskan oleh Prabowo atau melalui sidang kabinet paripurna.

"Sampai nanti ada keputusan apakah diputuskan langsung oleh Pak Presiden ataukah nanti lewat sidang kabinet itu tunggu sampai pada waktunya tiba," ujar dia.

"Ya semua akan ada penjelasan setelah itu terbit, semua akan indah pada waktunya ya," sambung Mu'ti.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Mendikdasmen Abdul Mu'ti memperdalam kajian soal pelakasaan PPDB jalur zonasi. Dia mengatakan, keputusan akhir soal penerapan zonasi akan dibahas dalam sidang kabinet paripurna.

"Intinya terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaanya dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan di bahas secara khusus dalam sidang kabinet," kata Mu'ti usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 26 November 2024.

 

Kajian soal Sistem Zonasi

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)... Selengkapnya

Mu'ti mengaku, Kemdikdasmen sudah melakukan kajian bersama kepala dinas pendidikan soal penerapan sistem zonasi. Dia juga telah menyampaikan hasil kajian kementeriannya maupun kajian para pakar pendidikan kepada Prabowo.

"Kami sampaikan hasil kajian yang sudah kami lakukan dengan para kepala dinas pendidikan Indonesia beberapa waktu yang lalu dan juga kajian para pakar dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan," ucap Mu'ti.

Menurut dia, Kemdikdasmen masih mendalami hasil kajian soal penerapan PPDB sistem zonasi. Mu'ti menuturkan hasil kajian yang dilakukan kementerian akan diserahkan ke Prabowo terlebih dahulu, sebelum diputuskan dalam sidang kabinet paripurna.

"Jadi sekarang kami masih memperdalam kembali kajian PPDB zonasi dan nanti hasilnya akan kami sampaikan ke Pak Presiden dan keputusannya akan disampaikan dalam sidang kabinet," tutup Mu'ti.

 

Bukan Libur, Pemerintah Akan Berlakukan Pembelajaran di Bulan Ramadan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024). (Dok. Istimewa)... Selengkapnya

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti membantah pemerintah akan memberlakukan kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan. Dia menjelaskan kebijakan yang akan diterapkan yakni, pembelajaran di bulan Ramadan.

"Jadi libur Ramadan itu, bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," ujar Mu'ti kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).

"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan. Kata kuncinya bukan libur Ramadan tapi pembelajaran di bulan ramadan. Gitu ya," sambungnya.

Mu'ti belum mau menjelaskan secara rinci soal skema pembelajaran di bulan Ramadan tersebut apakah akan dilakukan di rumah atau tidak. Dia meminta semua pihak menunggu Surat Edaran (SE) bersama terkait kebijakan ini.

"Nanti tunggu aja. Tunggu sampai SE keluar. Ya tunggu sampai itu keluar," ucap Mu'ti.

Mu'ti menyampaikan kebijakan soal pembelajaran di bulan Ramadan ini sudah dibahas dan disepakati oleh lintas kementerian. Dia mengaku akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto, sebelum mengeluarkan SE terkait pembelajaran di bulan Ramadan.

"Nah itu sudah kita bahas bersama Menko PMK, Menag, dan Mendagri, kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama," tutup Abdul Mu'ti.

Infografis Gibran Minta Menteri Pendidikan Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Gibran Minta Menteri Pendidikan Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya