Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi atau Mendikti Saintek Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro saat ini tengah menjadi sorotan.
Ya, itu usai sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Senin 20 Januari 2025.
Baca Juga
Demo itu dilakukan lantaran mereka menilai tindakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Mendikti Saintek Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro sewenang-wenang dalam bekerja.
Advertisement
Dari video yang diterima Liputan6.com, puluhan ASN berbaris di lobi depan gedung. Mereka membentangkan spanduk-spanduk bernada satir yang secara tak langsung ditujukan kepada Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Adapun, salah satu spanduk demo yang terlihat berkelir hitam bertuliskan "Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri".
Sementara spanduk lain berlatar putih bertuliskan "Kami dibayar oleh negara, bekerja untuk negara bukan babu keluarga".
Dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, salah satu ASN bernama Neni Herlina alias NH yang bertugas di Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga menuangkan uneg-unegnya.
Menurut dia, pangkal masalah ada di Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dianggap bertindak sewenang-wenang kepada bawahannya. Bahkan, Neni bersama dengan empat orang ASN terkena sanksi pemecatan secara sepihak. Padahal, menurut Neni, dirinya telah bekerja dengan baik.
"Ada Dirjen, kemudian Pak Lukman. Terus Dali. Yang terancam ini ya saya. jadi empat yang dipecat," ujar Neni saat berbincang dengan wartawan, Senin 20 Januari 2025.
Selama masa kepimpinan, Satryo Soemantri Brodjonegoro dinilai Neni banyak sekali kebijakan-kebijakan terkesan sewenang-wenang, baik itu kepada ASN lain maupun dirinya.
Misalnya, Neni mengingat kembali kejadian saat diminta memasang jaringan internet di rumah dinas, namun terkena omelan sang menteri gegara dianggap lamban bekerja.
"Jadi suatu saat di rumah dinas itu pasang internet. Cuma ya, kok saya ke sana-kesana gitu aja? Apa, terlalu malam atau apa? Sementara kita kan minta segera, karena Pak Menteri maunya segera. Kita meminta mereka untuk menyegerakan. Jadi akhirnya sampai malam, tapi jadi marah," cerita Neni.
Berikut sederet fakta terkait Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro didemo olah bawahannya dihimpun Tm News Liputan6.com:
1. Menteri Satryo Disoraki Pegawainya
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) meluapkan kekesalannya terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. Mereka menilai tindakan Satryo dalam menjalankan tugas terkesan sewenang-wenang.
Kekesalan tersebut terlihat jelas dalam sebuah rekaman video yang diterima Liputan6.com.
Ketegangan tergambar jelas di area parkir sebuah gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Senin 20 Januari 2025.
Dalam video tersebut, Satryo yang mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam tampak berjalan menuju mobil dinasnya, yang dikawal oleh petugas keamanan.
Kehadiran Satryo tak ayal menarik perhatian puluhan ASN yang berada di tempat parkir tersebut.
Sontak, mereka langsung melontarkan sorakan keras. Sementara itu, Satryo tetap melanjutkan langkahnya menuju mobil berpelat RI-25 dan ogah meladeni para ASN.
Aksi tersebut semakin memanas saat sejumlah ASN berusaha menghadang mobil yang ditumpangi Satryo.
Beberapa dari mereka mendesak agar Menteri Riset dan Teknologi itu mundur dari jabatannya.
Situasi tampak tegang, namun petugas keamanan sigap meminta para ASN untuk membuka jalan, sehingga kendaraan tersebut akhirnya dapat meninggalkan area parkir. Kendati, suara gemuruh dan desakan tetap terdengar hingga rekaman video berakhir.
Advertisement
2. Demo Dilakukan ASN Bawa Spanduk dan Karangan Bunga
Sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Senin 20 Januari 2025.
Mereka menilai tindakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi atau Mendikti Saintek Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro sewenang-wenang dalam bekerja.
Dari video yang diterima Liputan6.com, puluhan ASN berbaris di lobi depan gedung. Mereka membentangkan spanduk-spanduk bernada satir yang secara tak langsung ditujukan kepada Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Adapun, salah satu spanduk demo yang terlihat berkelir hitam bertuliskan "Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri".
Sementara spanduk lain berlatar putih bertuliskan "Kami dibayar oleh negara, bekerja untuk negara bukan babu keluarga".
Karangan bunga bernada sindiran juga berjejer rapih menghiasi pintu depan lobi gedung. Sebagian besar, isinya juga menyindir perilaku dari Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
3. Salah Satu ASN Tuangkan Uneg-Uneg, Diusir hingga Dipecat
Dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, salah satu ASN yang bertugas di Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga, atas nama Neni Herlina alias NH menuangkan uneg-unegnya.
Dia bercerita, diusir dari kantor yang sudah dihuni selama 24 tahun belakangan. Hal itu diketahui dialami pada Jumat sore 17 Januari 2024.
"Tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan dihadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen saya keluar dan salat," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin 20 Januari 2025.
Neni mengatakan, penyebab diusir dari ruangan karena persoalan sepele.
"Berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap 'tidak menghormati' dan lain-lain," ucap dia.
Tak cuma itu, Neni juga kini harus dipecat karena dianggap tak mampu dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.
"Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini," terang dia.
Terkait hal ini, NH menyampaikan permohonan maaf bilamana selama bekerja dinilai kurang bisa melayani dengan baik para pimpinan definitif.
"Maka, dari hati yang terdalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pimpinan yang definitif, jika dalam saya melayani Ibu Bapak semua masih banyak kekurangan," ucap dia.
NH berharap, kejadian pemberhentian secara sepihak tak terulang kembali.
"Saya menitipkan teman-teman pegawai Dikti Saintek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Sungguh ini sangat diluar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada," tandas Neni.
Advertisement
4. Isi Lengkap Surat
Berikut isi lengkap surat:
*Kami Insan Pendidikan Tinggi*
Bismillahirrahmanirrahim,
Bersyukur saya berada di institusi pemerintah khususnya Intitusi Pendidikan sejak tahun 2001 menjadi CPNS. Harapan saya adalah saya akan menjadi seorang PNS yang mempunyai tugas mulia, melayani masyarakat Indonesia di bidang pendidikan hingga akhir masa tugas saya. Maka sejatinya saya sebagai pengelola pendidikan tentu harus memberikan contoh atau tauladan sebagai orang-orang yang terdidik dan berkarakter.
Alhamdulillah sudah 24 tahun semua berjalan dengan baik, sampai pada Jumat sore kemarin, 17 Januari 2024, tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan dihadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen… Saya keluar dan shalat.
Saya bertanya kepada diri, apa rencana Allah selanjutnya… saya masih ingat arahan pimpinan kami saat itu, tim kami harus memberi pelayanan yang baik kepada pimpinan-pimpinan yang baru, tentu kami langsung siap melayani pimpinan… terutama penanggungjawab rumah tangga, saya, dengan urusan-urusan rumah tangga kantor saja, bukan urusan bidang substantif pendidikan tinggi.
Sayangnya, penyebab pengusiran saya kemarin itu berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap “tidak menghormati” dan lain-lain. Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada Saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini, Wallahu A'lam Bishawab…
Maka, dari hati yang terdalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Para Pimpinan yang definitif, jika dalam saya melayani Ibu Bapak semua masih banyak kekurangan… Saya menitipkan teman-teman pegawai Diktiristek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Sungguh ini sangat diluar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada…
رَبِّ هَبْ لِي حُكْمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ
QS 26 ayat 83. (Ibrahim berdoa): "Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh”.
18 Januari 2024,
NH
Prahum Ahli Muda & Pj. Rumah Tangga
5. ASN Ungkap Dugaan Tindakan Sewenang-wenang, Empat Orang Dipecat Sepihak
Neni Herlina alias NH, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) buka suara terkait ke kehebohan yang terjadi di kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Dikti Saintek).
Menurut dia, pangkal masalah ada di Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dianggap bertindak sewenang-wenang kepada bawahannya.
Bahkan, Neni bersama dengan empat orang ASN terkena sanksi pemecatan secara sepihak. Padahal, menurut Neni, dirinya telah bekerja dengan baik.
"Ada Dirjen, kemudian Pak Lukman. Terus Dali. Yang terancam ini ya saya. jadi empat yang dipecat," ujar Neni saat berbincang dengan wartawan, Senin 20 Januari 2024.
Dia bertugas sebagai Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Dikti Saintek).
Selama masa kepimpinan, Satryo Soemantri Brodjonegoro banyak sekali kebijakan-kebijakan yang dinilai terkesan sewenang-wenang, baik itu kepada ASN lain maupun dirinya.
Misalnya, Neni mengingat kembali kejadian saat diminta memasang jaringan internet di rumah dinas, namun terkena omelan sang menteri gegara dianggap lamban bekerja.
"Jadi suatu saat di rumah dinas itu pasang internet. Cuma ya, kok saya ke sana-kesana gitu aja? Apa, terlalu malam atau apa? Sementara kita kan minta segera, karena Pak Menteri maunya segera. Kita meminta mereka untuk menyegerakan. Jadi akhirnya sampai malam, tapi jadi marah," cerita Neni.
Neni mengatakan, sang menteri sambil emosi lalu menghubungi atasan langsungnya, yang bernama Angga selaku ketua tim Rumah Tangga. Namun, tak ada jawaban.
Advertisement
6. ASN Mengaku Langsung Hubungi Via Pesan WhatsApp Dipecat
Akhirnya, sang menteri langsung menghubungi Neni via pesan WhatsApp. Neni terkejut ketika membaca isi pesan yang dikirimkan oleh sang menteri. Betapa tidak, ia dipecat dari ASN.
"'Saya pecat kamu' kayak gitu bunyinya," kata Neni.
Neni menegaskan kembali, pemecatan dilakukan via WhatsApp.
"Iya tidak ada surat," ucap Neni.
Usai membaca pesan itu, Neni memilih untuk bekerja seperti biasa. Terlebih, atasan juga menyuruh tetap masuk kerja. Neni akui, sejak ada perubahan nomenklatur, tugasnya sedikit berat namun ia tetap melaksankan tugas dengan sebaik-baiknya seperti menyiapkan ruangan, pimpinan dan sebagainya.
Namun, apalah daya Neni tetap harus saja dipandang buruk oleh sang menteri. Puncaknya, terjadi pada Jumat kemarin 18 Januari 2025 tiba-tiba dipanggil untuk menghadap sang menteri. Pikirnya karena sang menteri masih melihat diririnya berkeliaran di kantor Kementerian Dikti Saintek.
"Bapak Menteri langsung undang-undang saya ke lantai 8. Langsung, ya gitulah kejadiannya. Dengan tidak, ya tidak etis ya seperti itu, membentak saya, menyuruh saya keluar di hadapan anak-anak magang, di depan staff saya jadi memang sudah di luar logika lah," ujar dia.
"Saya kaget juga beliau datang tanpa sengaja hanya untuk usir," timpal Neni lagi.