Gerbang Tol Ciawi Kembali Dibuka Usai Kecelakaan Maut yang Menewaskan 8 Orang

Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, sudah kembali dibuka setelah peristiwa kecelakaan maut yang terjadi pada Selasa malam (4/2/2025).

oleh Aries Setiawan diperbarui 05 Feb 2025, 05:56 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2025, 05:56 WIB
Ilustrasi Kecelakaan 4
Kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat mengakibatkan delapan orang meninggal dunia. Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, sudah kembali dibuka setelah peristiwa kecelakaan maut yang terjadi pada Selasa malam (4/2/2025). Kecelakaan itu menewaskan delapan orang dan 11 orang mengalami luka-luka.

"Gerbang tol sudah kami buka. Memang masih ada dua gerbang tol yang tidak digunakan belum bisa digunakan karena memang mengalami kerusakan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono kepada Antara, Rabu dini hari (5/2/2025).

Saat ini pihaknya telah mengevakuasi seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan maut dari jalan tol. Seluruh korban pun telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi.

"Sudah saya evakuasi semua. Korban sudah dibawa ke rumah sakit, kemudian material kendaraan udah dibawa semua sudah dievakuasi hanya sisa galon-galonnya saja," ujar Yudiono.

Kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang dan mengakibatkan 11 orang luka-luka ini dipicu oleh kendaraan truk yang mengalami rem blong. Hingga kini sopir truk tersebut belum sadarkan diri. "Sopir belum sadarkan diri," kata Kompol Yudi.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo menjelaskan peristiwa kecelakaan di ruas jalan Tol Bogor Jakarta tepatnya di Gate Tol Ciawi 2 terjadi saat truk dengan muatan galon melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta mengalami rem blong tepat di gerbang tol.

"Diduga kendaraan tersebut mengalami gagal fungsi rem (rem blong) sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi (pembayaran e-tol) tiga kendaraan hancur terbakar, tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan," ujar Kombes Eko.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!... Selengkapnya

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya