Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo membantah adanya pemecatan pegawai hingga penyiar di lembaganya di berbagai daerah akibat efisiensi anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Advertisement
Baca Juga
"Disimpulkan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja PPNPN, Pengisi Acara dan Kontributor di Lingkungan LPP RRI," kata Hendrasmo dalam rapat tersebut.
Advertisement
Mendengar pernyataan itu, Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay kembali mempertanyakan apakah benar tidak ada PHK pegawai pada direksi RRI.
"Jadi tapi nggak ada yang dirumahkan ini ya?," tanya Saleh dan dijawab tidak oleh Hendrasmo.
"Mulai dari tukang sapu sampai cabang tinggi?," cecar Saleh.
Hendrasmo kembali menjawab tak ada PHK di RRI. "Tidak ada pemutusan hubungan kerja," kata dia.
Saleh mengingatkan bahwa apa yang disampaikan di DPR didengar seluruh rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan.
"Oke ini didengar semua ini. Jadi mudah-mudahan ini bisa jadi kabar baik untuk saudara-saudara kita yang bekerja di RRI. Cukup ya ini dari RRI," pungkasnya.
Sebelumnya, media sosial mulai dibanjiri konten karyawan sejumlah kementerian/lembaga pamit usai mengaku dirumahkan akibat efisiensi anggaran. Salah satunya datang dari seorang perempuan diduga penyiar RRI Ternate.
Curhatan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini diunggah ke Instagram-nya, @aiinizzaa, yang profilnya kini diprivat. Rekaman keluhannya telah diunggah ulang sederet akun lintas platfrom media sosial dan jadi sorotan daring.
Di klip, ia terdengar berkata, "Bapak (Prabowo), kita tahu bahwa efisiensi anggaran yang Bapak lakukan saat ini, yaitu untuk menunjang agar program-program Bapak bisa berjalan dengan baik, seperti makan gratis untuk anak-anak."
"Tapi sudahkah Bapak berpikir bahwa ketika pagi hari Bapak berhasil memberikan makanan gratis dan bergizi untuk anak-anak, setiap ketika mereka pulang ke rumah, mereka dapati orangtua mereka tidak bisa memberikan makan siang dan juga makan malam yang layak."
"Karena ternyata orangtua mereka harus di-PHK, harus dirumahkan, karena efisiensi yang telah Bapak lakukan. Lalu menurut Bapak, di mana letak yang Bapak bilang bahwa Bapak mencintai rakyat Bapak?" tandasnya.
PKB Minta TVRI dan RRI Jamin Nasib Pegawai Terdampak PHK
Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sebagian kontributor daerah mereka akibat kebijakan efisiensi. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB Eva Monalisa menyatakan dukungannya terhadap pegawai kontributor RRI dan TVRI yang terdampak.
"Kami memahami bahwa efisiensi anggaran adalah kebijakan pemerintah Presiden Prabowo yang harus dilakukan. Tapi kami meminta agar hak-hak kontributor tetap terjamin. Kami meminta ada kepastian kompensasi yang layak bagi kontributor yang terkena PHK baik dalam bentuk pesangon, program bantuan, atau peluang kerja di sektor lain," kata Eva dalam keterangan diterima, Selasa (11/2/2025).
Eva mengamini, PHK karyawan merupakan hal yang diperbolehkan oleh undang-undang. Kendati demikian PHK harus dilakukan dengan pertimbangan manusiawi, contohnya adakan semacam Latihan keterampilan bidang lain agar bisa menjalani proses transisi.
Advertisement
Ada Peran Vital
“Kontributor yang terdampak PHK dapat menerima pelatihan atau program transisi sehingga memiliki kesempatan untuk beralih ke pekerjaan lain dalam industri penyiaran atau sektor terkait,” saran Eva.
Selama ini, lanjut Eva, kontributor adalah bagian penting dalam keberlangsungan RRI dan TVRI dalam penyebaran informasi ke berbagai daerah di Indonesia. Meski kontributor berstatus tenaga lepas yang berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN), maka hal itu menjadi rentan terkena efisiensi ketika terjadi situasi pemangkasan anggaran.
"Sebagai tenaga lepas, kontributor memang tidak berstatus ASN tapi mereka memainkan peran vital dalam memproduksi berita, peliputan di daerah," tegas Eva.