Liputan6.com, Jakarta - Tiga pencuri baterai menara telekomunikasi di kawasan Bandara Soekarno Hatta ditangkap kepolisian. Pencurian tersebut terjadi di 4 menara telekomunikasi milik 3 perusahaan, yakni PT Portalindo, PT XL Axiata, dan PT Huawei Indonesia.
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono mengatakan, peristiwa tersebut terungkap pada 5 Februari 2025 sekitar pukul 02.10 WIB. Saat itu, pihak Avsec melihat pelaku mencurigakan melalui CCTV.
Advertisement
Baca Juga
"Karena sudah 3 kali melakukan pencurian, Satreskrim bekerja sama dengan Avsec, berhasil melakukan identifikasi terkait ciri kendaraan modus kapan dan dimana pelaku ini melakukan aksinya," kata Joko, Rabu (12/2/2025).
Advertisement
Lebih jelas lagi, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono mengungkapkan, usai melakukan identifikasi, pihaknya dan Avsec berhasil menemukan kendaraan yang dicurigai milik terduga pelaku tengah berkeliling di kawasan Bandara Soetta pada Rabu, 5 Februari 2025. Pihaknya pun lantas bergegas untuk menangkap terduga pelaku.
"Lalu pada pukul 02.10 dini hari, kami menemukan 3 pelaku tengah melakukan tindak pencurian di tower BTS yang ada di kawasan Hotel Sheraton," jelasnya.
Saat kejadian, pelaku tertangkap basah tengah melakukan pencurian dengan cara membuka baut dan mengambil baterai menara telekomunikasi tersebut. Ketiga pelaku tersebut pun sempat melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaran.
"Saat melihat polisi mereka kabur, lalu di TKP berhasil diamankan 2 orang dan kemudian dilakukan pengembangan didapat pelaku lainnya sebanyak 1 orang," tuturnya.
Yandri juga mengatakan, usai menangkap 3 pelaku tersebut, pihaknya lantas melakukan pengembangan lanjutan dengan melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada ketiga pelaku. Lalu, didapatkan 2 nama lainnya sehingga total ada 5 tersangka.
"Pekaku yang sudah ditangkap yakni BB, AB, S. Lalu, 2 pelaku DPO yakni S dan B," katanya.
Peran Tersangka
Peran para pelaku, seperti AB dan S berperan sebagai eksekutor mencuri baterai menara telekomunikasi. Sedangkan, BB berperan sebagai pengendara mobil yang digunakan untuk mencari target serta membawa hasil curiannya.
"Untuk DPO, S perannya juga melakukan pencurian dan B menampung barang hasil curian alias penadah," katanya.
Yandri juga mengungkapkan, para pelaku tersebut memang spesialis pencuri baterai menara telekomunikasi yang tidak hanya beraksi di Bandara Soetta saja, melainkan juga di kota-kota besar lainnya. Seperti Tangerang, Jakarta Raya, hingga Jawa Barat.
"Tempat menara yang menjadi sasaran mereka, yakni yang posisinya berada di pinggir jalan, jadi ketika mereka berkeliling dan mendapatkan target, 2 pelaku melancarkan aksi, pengemudi mobil lalu berkeliling lagi, jika sudah selesai kembali ke lokasi dan mengangkut hasil curian," ungkapnya.
Untuk kerugian, diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. Pasalnya, dari satu modul baterai yang dicuri, harganya Rp80 juta. Sedangkan, dalam satu menara telekomunikasi terdapat setidaknya 5 modul baterai. Sedangkan, ada 3 perusahaan yang mengalami pencurian tersebut.
"Untuk PT XL Axiata saja, ada 3 site yang dicuri, total kerugian sekitar Rp700 juta," ungkap Khairul Umam, perwakilan PT XL Axiata.
Advertisement
Infografis
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)