Cak Imin Harap Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Cak Imin meyakini, dengan pemisahan kementerian urusan agama dan haji maka masing-masing bisa lebih fokus dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga persoalan haji tidak lagi terjadi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 20 Feb 2025, 05:02 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2025, 05:02 WIB
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar dalam acara diskusi publik di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu, (19/2/2025) (Istimewa)
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar dalam acara diskusi publik di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu, (19/2/2025) (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar berharap Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Alasannya, agar permasalahan terkait haji dan umrah yang terus berulang.

"Salah satu, usulan kita dari awal adalah pemisahan kementerian agama dan kementerian haji," kata pria karib diaapa Cak Imin dalam acara diskusi publik di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu, (19/2/2025).

Cak Imin lalu menceritakan permasalaham soal haji yang dialaminya saat menjadi pengawas haji. Kala itu, dia harus menunggu hingga dua hari di bandara ketika akan kembali ke Indonesia. Selain itu, ada juga problem jemaah terkait tenda saat berada di Mina.

"Pasti ada persoalan yang terulang ulang. Apakah di tenda, Mina. Apakah di saat Arafat, apakah transportasi yang delay, kepulangannya itu saya saja harus menunggu hampir 2x24 jam di bandara. Sebuah pengalaman yang amat sangat rumit," kritik dia.

Cak Imin meyakini, dengan pemisahan kementerian urusan agama dan haji maka masing-masing bisa lebih fokus dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga persoalan haji tidak lagi terjadi.

Dia pun mengapresiasi bila saat ini baru hadir Badan Penyelenggaraan Haji. Sebab hal itu menjadi itikad baik Presiden Prabowo untuk membenahi masalah haji.

"Ini salah satu revolusi penyelenggaraannya. Alhamdulillah Pak Prabowo telah memulai, meskipun baru setengah revolusi. Yaitu ada badan penyelenggaraan haji, tapi belum menjadi kementerian. Kita berharap undang-undang haji yang akan kita bentuk nanti badan penyelenggara haji kita usulkan diubah menjadi kementerian haji dan umrah," dia menandasi.

 

Diskusi Publik

Sebagai informasi, pernyataan Cak Imin disampaikan saat membuka diskusi publik bertema Revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Sekaligus peluncuru bukunya yang berjudul 'Blue Print Transformasi dan Revolusi Manajemen Haji'.

Pada acara diskusi tersebut, hadir sejumlah pembicara yaitu Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), KH. Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D.

Kemudian ada juga Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik dancKetua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur. Diskusi tersebut dipandu oleh DR. KH. Maman Imanulhaq, MM.

 

Infografis Siap-Siap Komdigi Akan Batasi Usia Anak Bikin Akun Medsos
Infografis Siap-Siap Komdigi Akan Batasi Usia Anak Bikin Akun Medsos. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya