Liputan6.com, Jakarta Sebuah unggahan di X mengimbau masyarakat yang memiliki emas Antam untuk memeriksa keaslian emas mereka, mengingat beredar informasi terkait emas palsu.
"Yang punya EMAS buatan BUMN/ PT. Antam sebaiknya di cek ulang apakah asli emas atau palsu, selama ini orang beli emas ada garansi PT. Antam "dianggap" asli, yakin asli, setelah kejadian hilang kepercayaan masyarakat dan takut beli emas garansi PT. Antam," demikian bunyi yang beredar.
Advertisement
Baca Juga
Meski demikian, narasi tersebut disebut hoaks, di mana merupakan berita lama di bulan Mei 2024 dan diangkat kembali.
Advertisement
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung sebelumnya, Ketut Sumedana pada tahun 2024 tersebut, menjelaskan kasus 109 ton emas atau logam mulai (LM) dengan cap atau stempel (licensing) PT Aneka Tambang Tbk atau Antam yang sedang diusut dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan bukanlah emas palsu, emas 109 ton yang distempel oleh Antam tersebut adalah emas asli.
"Ada selisih harga, ini yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara, tetapi emas tersebut emas asli" kata Ketut pada tahun 2024 lalu.
Tidak adanya emas palsu di Antam juga kembali ditegaskan Kapuspenkum Harli Siregar pada Juli 2024 lalu.
"Apa yang beredar informasi di masyarakat apakah emas itu palsu, tadi sudah saya jelaskan sesunggunnya emas itu tidak palsu, tapi hak merek Antam dilekatkan secara ilegal dengan para tersangka sehingga ada selisih harga,” katanya.
Pada tahun 2024 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi kasus korupsi 109 ton emas Antam tahun 2010-2021 dan hingga saat ini menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Penjelasan PT Aneka Tambang Tbk
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Nico Kanter memastikan keaslian produk emas yang diproses selama kurun waktu tahun 2010-2021.
"Emas palsu tidak ada, Pak. Itu kita semua emas yang diproses, harus melalui proses yang tersertifikasi. Dan LBMA (London Bullion Market Association) itu sangat-sangat rigid dalam mengaudit kita," kata Nico dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI pada tahun 2024.
Dia memastikan bahwa emas yang dihasilkan selama periode tersebut asli.
Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, produknya sendiri merupakan produk emas asli yang diproduksi di pabrik Antam
Advertisement
